BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Pemuda Bangkalan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Merah Laok menggelar aksi demo di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan diakhiri di kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (23/4/2021).
Dalam aksinya, mereka menuntut Bupati Bangkalan mencabut surat keputusan yang dikeluarkan pada 16 April 2021, tentang penundaan Pilkades Tanah Merah Laok.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami minta Bupati Bangkalan mencabut surat itu, agar pilkades di Desa Tanah Merah Laok tetap berjalan di tahun ini. Kalau pilkades ini ditunda, maka akan mencederai demokrasi desa," ujar Abdul Hadi koordinator aksi.
Menurut Abdul Hadi, penundaan Pilkades Tanah Merah Laok akan berdampak pada sulitnya akses untuk pelayanan dasar bagi masyarakat karena tidak adanya kades. "Pelayanan dasar tidak bisa kami akses. Kalau tidak ada klebun (kepala desa, red), kami ini seperti anak tanpa bapak," serunya.
Karena itu, Abdul Hadi mendukung P2KD Tanah Merah Laok untuk meneruskan proses pilkades.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Menanggapi aksi ini, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman berjanji akan menampung dan meneruskan aspirasi warga Tanah Merah Laok kepada Bupati Bangkalan.
"Kalau untuk TP2KD dan DPMD Bangkalan sebagai yang punya gawe, akan kita panggil untuk koordinasi," pungkas dia. (ida/uzi/ns)
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News