GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menerima akta penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 4 pengembang untuk 6 perumahan di Kabupaten Gresik, di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/4/2021).
Penyerahan tersebut disaksikan oleh 2 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untung Wicaksono dan Norman Gumilang yang sedang melaksanakan koordinasi monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Akta PSU perumahan dari para pengembang tersebut diserahkan masing-masing perwakilan, yakni PT. Manzilah Visi Mulia, Perumahan Andalusia Cluster dan Andalusia Regency, PT. Graneda, Perumahan Grand Harmoni & Mutiara Banjarsari, PT Tulen, Perumahan Grand Bunder Regency 2, dan Adilia Perumahan Villa Telaga Asri.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada para pengembang di Gresik yang telah menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah. "Semakin cepat diserahkan semakin baik. Pengembang biasanya ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu saja kami siap menerima asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek persentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Gus Yani didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi.
Ia meminta kepada OPD yang mempunyai kewenangan tersebut untuk memeriksa jalan, gorong-gorong, saluran air, dan berbagai fasilitas lain sesuai kualitas dan kuantitasnya. "Kepada OPD yang berwenang, tolong hal ini terus dipantau, jangan sampai ada pengembang yang lari sebelum membereskan PSU-nya," pintanya.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Achmad Wasil Miftachul Rahman menyatakan siap mengawal tindak lanjut dari serah terima 6 PSU perumahan. "Kami akan mengawal baik untuk sertifikasinya, pengaturan asetnya dan penyelesaian administrasi serta teknis yang kurang," katanya.
"Kami juga akan memotivasi agar pengembang lain yang belum menyerahkan lahan PSU-nya bisa segera menyerahkan, sehingga untuk perbaikan dan peningkatan bisa dilakukan oleh OPD yang sesuai dengan tusinya," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News