Soal Penangguhan PAW Bawaslu Surabaya, Pengamat Hukum: Taati Aturan Regulasi, Jangan Saling Jegal

Soal Penangguhan PAW Bawaslu Surabaya, Pengamat Hukum: Taati Aturan Regulasi, Jangan Saling Jegal

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelantikan PAW Komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang ditangguhkan sementara tanpa adanya kepastian, menuai perhatian beberapa pihak. Salah satunya, yakni dari Pengamat Hukum Dr. Dodik Wahyono, S.H., S.E., M.M., M.H.

"Sebelumnya isu masa lalu, sekarang isu mantan caleg. Selanjutnya, apalagi kira-kira. Belum jadi sudah saling jegal, bagaimana kalau sudah jadi, apa tidak bikin atasannya khawatir dijegal juga. Kenapa bisa begitu, karena mereka muda dan potensial, ada yang tidak menginginkan mereka. Ya diduga keras, orang yang gagal move on,” ungkapnya, Kamis (29/4/2021).

Dodik menyarankan calon kandidat duduk bersama untuk mendiskusikan hal yang lebih besar dari sekadar saling menjatuhkan demi popularitas masing-masing. Misalnya, soal mengawal demokrasi.

"Seharusnya duduk bersama, diskusi tentang demokrasi. Melakukan penekanan yang kuat terhadap dukungan terhadap sesama kandidat. Membicarakan soal kebijakan-kebijakan kepemiluan yang lahir harus terukur dan berkepastian hukum. Bagaimana prinsip dan semangat collective collegial untuk mewujudkan prinsip keseimbangan (check and balance) sesama komisioner terbangun. Belum jadi komisioner sudah saling menjatuhkan. Kalau tidak mempunyai prinsip dan semangat collective collegial, kasihan pimpinan setingkat di atasnya. Apalagi dalam timnya, bisa ambyar," ujar dosen sebuah perguruan tinggi ini.

Dia menambahkan, secara kelembagaan maupun individu-individu komisioner bawaslu, pihak yang melakukan fit and proper test (FPT) sudah sesuai amanah undang-undang dan regulasi yang ada.

"Pertanyaannya, kenapa pada saat pasca-FPT dan ada pengumuman diam saja. Jika ada penyimpangan aturan dan undang-undang terkait hal tersebut, kan ada DKPP. Beliau-beliau ini (Timsel dan Bawaslu) orang-orang pilihan loh, yang kapasitasnya mumpuni sudah tidak diragukan lagi baik tingkat pusat hingga provinsi. Meremehkan lembaganya sendiri, calon komisioner masa gitu,” pungkasnya. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO