PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi warga Semedusari yang sempat bersitegang terkait lahan sengketa dengan TNI AL. Rombongan Komisi I yang dipimpin oleh Ketua Komisi Dr. Kasiman dan Sekretaris Komisi Eko Suryono itu tiba di Balai Desa Semedusari, Lekok, Pasuruan, Kamis (29/4/2021) sore.
Mereka sengaja mendatangi warga Semedusari setelah ketegangan mencuat di kawasan lahan sengketa Puslatpur TNI AL, Grati, Selasa (27/4/2021). Hal itu dipicu rencana pembangunan Pusat Latihan dan Pendidikan (Puslatdik) TNI AL di atas lahan sengketa. Sebagai bentuk protes, warga yang berasal dari sejumlah desa turun ke jalan.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
Dalam aksinya, warga yang disebutkan berasal dari Desa Semedusari, Wates, dan Pasinan Kecamatan Lekok itu meminta aktivitas pembangunan dihentikan. Pasalnya, lahan di mana proyek itu dibangun banyak dimanfaatkan warga untuk bertani.
Menyikapi hal itu, Kasiman bersedia memfasilitasi keluhan warga tersebut dengan cara duduk bersama. Ia menyampaikan kepada warga supaya tetap beraktivitas seperti biasanya, sambil menunggu kebijakan dari pusat yang rencananya akan melaporkan kejadian ini.
"Untuk persoalan warga dengan pihak TNI AL, nanti kita carikan solusi bagaimana baiknya ke depan, sekiranya tidak terjadi bentrokan antara warga dan TNI," kata Kasiman kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Hari Armada ke-79, Adhy Karyono Apresiasi Kontribusi Aktif TNI AL dalam Pembangunan di Jawa Timur
Ia juga memaparkan bahwa negara berdiri itu dilandasi empat unsur. "Ada rakyat, ada wilayah, ada pemimpin, dan ada undang-undang hukum yang berlaku," papar Kasiman.
Jadi menurutnya, terkait persoalan sengketa lahan ini tidak bisa serta merta ada penggusuran, pengusiran kepada warga. Karena menurut Kasiman, Desa Semedusari itu merupakan wilayah yang sudah tercantum di dokumen negara. "Jadi gak bisa main gusur," terangnya.
Pun juga dengan Eko Suryono, ia meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan pembatasan. "Kami itu hanya minta pembatasan, mana itu wilayah warga, mana itu wilayah latihan tempur, itu saja," kata Eko.
Baca Juga: TNI AL Resmi Punya Lapangan Tembak Berteknologi ITMS di Kodiklatal Surabaya
Sementara perwakilan warga, Jasman, melaporkan bahwa lahan tanaman mereka sudah habis diratakan oleh pihak TNI AL. Lahan tanaman yang dimaksud mereka meliputi tanaman rumput untuk pakan ternak mereka, tanaman kelor untuk penghasilan keseharian mereka, serta tanaman jagung dan lainnya, diratakan oleh pihak TNI.
Acara audiensi dengan warga itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Abu Bakar, beserta anggota Komisi I, meliputi Agus Suyanto, H. Ilyas, Tri Laksono, Zakaria dan anggota lainnya.
Sementara BANGSAONLINE.com berupaya menghubungi pihak TNI Angkatan Laut untuk konfirmasi terkait hal ini, namun belum berhasil hingga berita ini dimuat. (*/afa/ian)
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Audiensi Sengketa Tanah Warga Kayu Kebek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News