KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang telah ditetapkan oleh pemerintah, akan diberlakukan bagi siapa pun, tanpa terkecuali. Bagi warga Kabupaten Kediri yang lolos dari pemeriksaan dan berhasil sampai di desa, maka harus siap-siap diisolasi di tempat yang sudah disediakan di setiap desa.
Pemerintah Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, misalnnya, sudah menyiapkan tempat untuk mengisolasi warganya yang nekat mudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Minta Petani Lereng Gunung Wilis Hasilkan Komoditas Kopi Berkualitas
Abdul Khamid, Kades Kwadungan mengimbau jika ada pemudik dari luar daerah atau luar pulau yang sudah terlanjur datang, agar menginformasikan kepada Satgas Desa. Nantinya yang bersangkutan akan dilakukan isolasi selama 5 hari.
"Selama isolasi yang bersangkutan akan terus dimonitor kesehatannya. Bila dinyatakan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan dipersilakan untuk pulang ke rumahnya. Itupun setelah ada persetujuan dari Satgas Covid-19," kata Abdul Khamid saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Senin (3/5).
Menurutnya, imbauan atau sosialisasi agar warga tidak mudik selama ini sudah dilakukan secara terus-menerus, baik melalui medsos, pemasangan spanduk, maupun media masa.
Baca Juga: Di Hari Sumpah Pemuda 2024, Pemkab Kediri Ungkap Pentingnya IPP
"Prinsipnya kita tetap satu garis dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait larangan mudik ini. Bila ada yang berhasil lolos, nanti kalau diperlukan akan diisolasi," imbuhnya.
Kata Abdul Khamid, hal yang sama juga akan dilakukan oleh pemdes lainnya di Kabupaten Kediri yang kepala desanya menjadi anggota Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri.
"Bila ada warga dari luar kota yang mudik, maka mereka akan diisolasi. Oleh karena itu, kami mengimbau agar warga tidak perlu mudik dulu," pungkas Abdul Khamid yang juga menjabat sebagai Sekertaris Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri itu. (uji/ian)
Baca Juga: Resmi Dilantik, 4 Pimpinan DPRD Kediri Periode 2024-2029 Segera Susun RAPBD 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News