Suasana rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Jember, Senin (3/5/2021). (foto: ist)
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Lantaran belum menerima gaji selama bulan Januari hingga Mei 2021, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember mengadukan persoalan tersebut ke Komisi A DPRD Jember.
Adanya keterlambatan pembayaran gaji ini disampaikan langsung oleh Sekretaris PPDI Jember Susanto saat dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Jember, Senin (3/5/2021).
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
"Kami sengaja mengadukan keterlambatan gaji ke Komisi A ,Kami ingin minta bantuan kepada anggota DPRD Jember khususnya dari komisi A yang membidanginya. Sudah 5 bulan kami tidak terima gaji, apalagi sekarang sudah mendekati hari raya," terangnya.
Dari jumlah 226 desa yang ada di Kabupaten Jember, hampir semuanya belum menerima gaji. Apalagi keterlambatan ini, sudah sering terjadi beberapa tahun sebelumnya. Agar tidak berkelanjutan, perlu dilakukan pembenahan.
"Ya, memang terlambat keterlambatan pembayaran gaji untuk perangkat desa sudah sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya, kalau dahulu, 3 bulan gaji baru dibayarkan dan bisa-bisa sampai 6 bulan baru dibayarkan. Kedatangan kami ke sini, kami minta solusi, agar gaji kami bisa dibayarkan tiap bulan," tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa selama ini gaji yang diterima tidak langsung masuk ke rekening masing-masing, maka dari itu, nantinya ada sebuah kebijakan agar gaji tersebut bisa masuk langsung ke rekening masing-masing.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




