Demam Belanja Jelang Lebaran hingga Timbulkan Kerumunan, Wabup Tuban: Itu Sulit Dihindari

Demam Belanja Jelang Lebaran hingga Timbulkan Kerumunan, Wabup Tuban: Itu Sulit Dihindari Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hari Raya Idulfitri sudah identik dengan pakaian baru dan kue lebaran. Hal tersebut membuat masyarakat berbondong-bondong menuju pusat perbelanjaan untuk memburu pakaian dan jajanan lebaran.

Akibatnya, sejumlah toko pakaian maupun makanan khas lebaran banyak diserbu warga, hingga membuat terjadinya penumpukan dan kerumunan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power

Wakil Bupati Noor Nahar Hussein mengaku kesulitan dengan pola masyarakat yang sudah terbiasa belanja saat menjelang lebaran. Untuk itu, pihaknya meminta petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyadaran kepada masyarakat dan manajemen pusat perbelanjaan.

"Memang menjelang lebaran seperti sekarang ini agak sulit penyekat kerumunan, karena keinginan masyarakat untuk berbelanja sudah begitu ekstrem. Tidak mungkin melarang warga untuk tidak belanja," ujar Noor Nahar Hussein kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (5/5/2021).

Wabup kelahiran Kecamatan Rengel ini meminta pengelola toko atau pusat perbelanjaan selalu menaati protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung. Selain itu, manajemen dapat melakukan pembatasan 50 persen dari kapasitas dan mengatur sirkulasi pengunjung untuk menghindari kerumunan. Pengunjung yang hadir di pusat perbelanjaan tidak boleh melebihi kuota 50 persen dari kapasitas, sehingga perlu dilakukan penjadwalan.

Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon

"Perlu dilakukan penjadwalan pengunjung, dan batas maksimal 50 persen dari kapasitas. Kalau sudah penuh bisa ditutup dulu, setelah lengang baru dibuka lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika menemukan manajemen toko nakal yang tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Mulai sanksi teguran, administrasi, hingga penutupan izin usaha kalau melakukan kesalahan sama secara berulang-ulang.

"Sanksinya tegas, bisa sampai penutupan jika kesalahan dilakukan secara berulang-ulang," tegasnya.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"

Sekadar informasi, terjadi kerumunan massa di sejumlah pusat perbelanjaan di menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah. Masyarakat tampak memadati tempat perbelanjaan. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO