Tingkatkan Kualifikasi Akademik Guru Diniyah, Pemprov Jatim Berikan 510 Beasiswa Senilai Rp15 M

Tingkatkan Kualifikasi Akademik Guru Diniyah, Pemprov Jatim Berikan 510 Beasiswa Senilai Rp15 M Penandatanganan Kesepakatan (MoU) Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jatim dengan Kopertais Wilayah IV Surabaya, PTKIN/S, dan Ma'had Aly di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/5).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa hari ini melakukan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara dengan Kopertais Wilayah IV Surabaya, PTKIN/S, dan Ma'had Aly di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/5). Kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan kualifikasi akademik S1/S2 bagi guru pendidikan diniyah Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

Hadir dalam acara tersebut, seluruh OPD dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, seluruh Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri maupun swasta, baik secara langsung maupun virtual. 

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Melalui kerja sama itu, sebanyak 17 PTKI negeri dan swasta untuk strata satu (S1), 16 PTKI negeri dan swasta untuk program pasca sarjana strata dua (S2), dan 17 Ma'had Aly akan diberikan beasiswa.

Khofifah menyampaikan rasa terima kasihnya karena semua pihak berkenan membangun partnership bagaimana meningkatkan kualifikasi akademik bagi seluruh tenaga pendidik di lingkungan madrasah diniyah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Partnership tidak akan terbangun jika tidak ada kedua belah pihak yang saling melengkapi. Dan kualifikasi akademik bagi harus kita tumbuh kembangkan," katanya, Senin (10/5).

Khofifah mengungkapkan, hampir tiap tahun diusulkan agar perguruan tinggi negeri maupun swasta S1 atau S2 diadakan peningkatan kualifikasi guru. Karena profesi guru bervariasi, ada pendidikan agama islam, pendidikan manajemen agama islam, bahkan bidang-bidang tertentu seperti tafsir hadist dalam rangka untuk penguatan.

"Karena faktanya memang dari tahun ke tahun banyak guru yang secara formal belum memenuhi kualifikasi akademik seperti yang dibentuk dalam peraturan perundang-undangan," bebernya.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

"Pendidikan diniyah punya banyak varian seperti pendidikan diniyah formal, muadalah, ma'had aly, dan madrasah lainnya. Secara materi para guru mungkin bisa menguasai. Tetapi bagaimanapun ada tuntutan formal terhadap para guru untuk bisa memformalkan dirinya memperoleh ijazah. Karena itu tiap tahun akan ada terus untuk kebutuhan institusi. Sebab kalau para gurunya tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, maka institusinya bisa menurun," tambah Khofifah.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Dr. Hudiyono, M.Si. mengatakan, ada sebanyak 50 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang melakukan kerja sama ini. Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran bantuan beasiswa program peningkatan kualifikasi S1, S2 dan Ma'had Aly bagi guru pendidik diniyah di Jatim sebesar Rp 15 miliar.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

"Itu akan diberikan kepada 510 mahasiswa program S1, setiap mahasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta. Sebanyak 320 mahasiswa S2, setiap mahasiswa memperoleh Rp. 20 juta. Dan 425 mahasantri, setiap mahasantri memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta," ujar Hudiyono. (dra/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO