Buruan Daftar, Antrean Calon Jamaah Haji di Tuban Sudah Mencapai 31 Tahun

Buruan Daftar, Antrean Calon Jamaah Haji di Tuban Sudah Mencapai 31 Tahun Umi Khulsum, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ibadah haji menjadi kewajiban bagi seorang muslim yang sudah mampu secara ekonomi. Namun demikian, masyarakat harus bersabar untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut, meski sudah mampu.

Pasalnya, masa tunggu atau antrean keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) sudah mencapai puluhan tahun. Di misalnya, antrean keberangkatan CJH mencapai 31 tahun lebih.

Hal ini dibenarkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten , Umi Khulsum, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (16/5/2021).

"Antrean keberangkatan haji di Kabupaten sekitar 31 sampai 32 tahun," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, panjangnya antrean CJH itu tidak terlepas dari banyaknya masyarakat yang mendaftar haji tiap tahunnya. Ditambah, keputusan pemerintah Arab Saudi yang meniadakan ibadah Haji di masa pandemi Covid-19 juga berdampak semakin panjangnya antrean keberangkatan CJH.

"Kalau tahun ini kembali tidak berangkat, secara otomatis akan menambah masa tunggu jemaah haji lebih lama lagi," katanya.

Pihaknya mencatat sekitar 5 ribu lebih masyarakat mendaftarkan diri menjadi CJH setiap tahunnya. Bahkan meski di masa pandemi, warga yang mendaftar tetap banyak meski trennya menurun. Sedangkan kuota keberangkatan hanya sekitar 1.000 orang setiap tahun. Tentu tak sebanding dengan jumlah masyarakat yang mendaftar.

"Berdasarkan waiting list (antrean) Kabupaten sampai akhir tahun lalu sebanyak 37 ribu lebih CJH," jelas Umi.

Adapun selama tahun 2021 ini, pendaftar haji reguler sebanyak 935 orang dengan rincian: Pendaftar bulan Januari sebanyak 250 orang, bulan Februari sebanyak 211 orang, bulan Maret sebanyak 226 orang, bulan April sebanyak 198 orang, dan bulan Mei sebanyak 50 orang.

Adapun untuk persyaratan pendaftaran haji di PLHUT yakni, berkas dari bank (berkas validasi), fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi rekening, fotokopi surat nikah/akte/ijazah, cek golongan darah, tinggi dan berat badan, foto haji 80 persen tidak boleh pakai kacamata. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO