TUBAN, BANGSAONLINE.com - Arif Rahman Hakim (17), asal Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban tewas usai terlibat laka lantas dengan truk tronton di Jalan Tuban-Bancar kilometer 9-10 Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (17/5/2021).
Pemuda yang masih duduk di bangku kuliah itu meninggal dunia setelah dilindas truk tronton bernomor polisi L 9475 US yang dikemudikan oleh Suwito (44), warga Jalan Kapten Dulasim, Kelurahan Kramat Inggil, Kabupaten Gresik dari arah belakang.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
"Pengendara kurang konsentrasi saat mendahului sehingga terlibat laka lantas. 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono.
Lebih lanjut Ipda Eko menjelaskan, mulanya sepeda motor dengan nomor polisi S 6208 FH yang dikendarai Muh Alvin Khoiri berboncengan dengan Arif Rahman Hakim berjalan dari timur.
Ketika berada di lokasi kejadian, korban berniat mendahului kendaraan lain bernomor polisi S 6115 EK yang dikemudikan Anjas Winarti dan Erija Putri Irawan berjalan searah di depannya. Karena kurang cukup ruang saat mendahului, sehingga terjadi senggolan antar kedua kendaraan.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
(Petugas Satlantas Polres Tuban sedang menunjuk ke ban truk yang melindas korban)
"Setelah terjadi senggolan, kedua pengendara nahas itu terjatuh dan penumpang Arif Rahman Hakim terjatuh ke sisi kanan," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong
Nahas, pada saat bersamaan muncul truk tronton bernopol L 9475 US dari arah di belakang. Karena jarak yang sudah terlampau dekat sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.
"Korban meninggal dunia di TKP akibat terlindas roda belakang truk tronton, sedangkan 1 orang yang lain dilarikan ke RSUD Dr R Koesma Tuban," tutupnya.
Mengetahui kejadian itu, petugas dari Satlantas Polres Tuban menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan proses evakuasi korban. Sedangkan kerugian material ditaksir sekitar Rp 1 juta. (gun/ian)
Baca Juga: Kades Mlangi Kembali Diperiksa Polisi Jelang Penetapan Tersangka Pembongkaran Pagar Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News