Seluruh Kawasan Wisata di Trenggalek Ditutup Sementara

Seluruh Kawasan Wisata di Trenggalek Ditutup Sementara Kawasan wisata Pantai Prigi, Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Moch. Nur Arifin mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 556/665/406.025/2021 tentang penutupan destinasi wisata di lingkup Kabupaten , Rabu (19/5).

Dalam SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten , Joko Irianto, tertulis bahwa penutupan destinasi wisata di seluruh Kabupaten ini dalam upaya menindaklanjuti arahan dari Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam rapat terbatas tentang penanganan pandemi Covid-19 yang diselenggarakan di Jakarta pada 17 Mei yang lalu.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Selanjutnya berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemkab yang digelar melalui acara silahturahmi virtual pada 18 Mei kemarin, disebutkan bahwa tempat wisata pada kabupaten/kota dengan zona penyebaran Covid-19 berwarna merah dan oranye harus ditutup.

Sesuai SE tersebut, penutupan seluruh kawasan wisata di ini terhitung mulai 19 Mei hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten , Sunyoto mengatakan Kabupaten termasuk dalam kawasan zona oranye. Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, kawasan wisata di wajib ditutup untuk sementara waktu.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar

"Jadi terhitung mulai hari ini, seluruh kawasan wisata di ditutup sementara hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Sunyoto melalui sambungan telepon.

Ia pun mengimbau agar para pelaku destinasi wisata, para pelaku UMKM yang ada di lokasi wisata, serta pengunjung wisata bisa mematuhi arahan dari Presiden dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab .

"Karena pada statement Presiden, pada rapat terbatas tanggal 17, itu kan sudah jelas. Keselamatan masyarakat adalah hal yang utama," terangnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025

Bila terdapat pelaku wisata yang membandel dengan membuka usahanya pasca penutupan, Sunyoto mengatakan hal itu menjadi kewenangan Satgas Covid-19. Ia berharap seluruh pelaku wisata bisa mematuhi SE Bupati ini, agar tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten bisa menurun dan pada gilirannya nanti kawasan wisata di bisa dibuka kembali.

"Sewaktu-waktu itu nanti bila sudah ada pergeseran ke arah yang lebih baik, saya yakin pak bupati nanti akan mengambil policy yang menguntungkan untuk pariwisata," ucapnya.

Sebenarnya, tambah Sunyoto, Bupati Nur Arifin menghendaki kawasan wisata di tetap bisa dibuka khusus hari Senin hingga Jumat. Tujuannya agar roda ekonomi dari sektor Pariwisata di Kabupaten tetap berjalan.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

"Tapi karena adanya arahan Presiden seperti itu, maka dengan berat hati Pak Bupati harus mematuhi arahan dari Presiden itu," kata Sunyoto. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO