Ia pun mengimbau agar para pelaku destinasi wisata, para pelaku UMKM yang ada di lokasi wisata, serta pengunjung wisata bisa mematuhi arahan dari Presiden dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Trenggalek.
"Karena pada statement Presiden, pada rapat terbatas tanggal 17, itu kan sudah jelas. Keselamatan masyarakat adalah hal yang utama," terangnya.
Bila terdapat pelaku wisata yang membandel dengan membuka usahanya pasca penutupan, Sunyoto mengatakan hal itu menjadi kewenangan Satgas Covid-19. Ia berharap seluruh pelaku wisata bisa mematuhi SE Bupati ini, agar tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek bisa menurun dan pada gilirannya nanti kawasan wisata di Trenggalek bisa dibuka kembali.
"Sewaktu-waktu itu nanti bila sudah ada pergeseran ke arah yang lebih baik, saya yakin pak bupati nanti akan mengambil policy yang menguntungkan untuk pariwisata," ucapnya.
Sebenarnya, tambah Sunyoto, Bupati Nur Arifin menghendaki kawasan wisata di Trenggalek tetap bisa dibuka khusus hari Senin hingga Jumat. Tujuannya agar roda ekonomi dari sektor Pariwisata di Kabupaten Trenggalek tetap berjalan.
"Tapi karena adanya arahan Presiden seperti itu, maka dengan berat hati Pak Bupati harus mematuhi arahan dari Presiden itu," kata Sunyoto. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News