Massa Datangi Balai Desa, Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang Batal

Massa Datangi Balai Desa, Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang Batal Massa saat mendatangi kantor Balai Desa Munggugebang Gresik sebelum pelantikan Kasi Pemerintahan dibatalkan. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan yang dijadwalkan digelar Rabu (19/6/2021) malam ini di balai desa setempat, batal digelar.

Pelantikan yang dijadwalkan dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Munggugebang, Wariyanto, pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB belum bisa dilakukan dan dinyatakan diundur. Padahal para undangan telah masuk ke dalam balai desa.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Pelantikan gagal dilakukan setelah ratusan masyarakat yang menolak pelantikan datang menjubeli sekitar kantor balai desa. Mereka terus berdatangan. Ada yang memampang poster berisikan desakan agar pelantikan Suparno dibatalkan.

Kades Munggugebang Wariyanto belum berhasil dimintai keterangan terkait pembatalan pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan .

Namun, Camat Benjeng Suryo Wibowo membenarkan pelantikan Suparno dibatalkan. "Pelantikan batal Mas," ucap Suryo Wibowo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/5/2021), malam.

Baca Juga: Pemdes Sembunganyar Gresik Kembangkan Usaha BUMDes untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Suryo, begitu sapaan akrabnya, mengaku tidak tahu pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan akan digelar kapan setelah batal.

"Kurang tau. Sebab, pelantikan itu menjadi domain kades, " jelasnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

(Para undangan pelantikan kasi pemerintahan sudah terlanjur datang di Balai . foto: ist.)

Menurut Suryo, sebelum Kades Munggugebang membatalkan pelantikan pada jam yang telah ditentukan, Rabu (19/5/2021) petang, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memanggil yang bersangkutan di kantor Kecamatan Benjeng. Juga hadir Kapolres AKBP Arief Fitrianto, dan Dandim 0817 Letkol Inf. Taufik Ismail.

Pada pertemuan itu, lanjut Suryo, bupati menyampaikan kepada kades bahwa hasil rekrutmen Kasi Pemerintahan yang dilakukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) masih dalam pemeriksaan inspektorat.

Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik

Masih menurut Suryo, bupati juga menjelaskan bahwa pelantikan kasi pemerintahan hasil seleksi yang dilakukan P3D tidak hanya merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2017 tentang P3D. Namun, masih ada sejumlah regulasi lebih tinggi seperti peraturan daerah (perda) dan Undang-Undang yang memberikan ruang untuk melakukan penundaan pelantikan.

Setelah itu, kata Suryo, bupati mempertanyakan kepada Kades Munggugebang apakah tetap lanjut melantik kasi pemerintahan?

"Jawab kades tetap melantik," ungkap Suryo.

Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Farda mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan itu bupati juga menawarkan solusi demi menjaga stabilitas desa, transparansi, dan menjadikan tata kelola pemerintahan desa (pemdes) lebih baik dan maju. Yakni dengan melakukan penjaringan ulang. Namun, Kades Munggugebang tetap tidak mau.

"Saat Pak Bupati menawarkan penjaringan diulang, Kades Munggugebang tak mau," tegas Farda.

Farda juga mengungkapkan jika Kasi Pemerintahan tetap dilantik, lalu di kemudian hari ditemukan cacat hukum, maka bisa dibatalkan.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

"Jadi, SK Kades terkait pelantikan tersebut bisa dibatalkan jika di kemudian hari ditemukan cacat hukum dan bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, rekrutmen Perangkat Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada 1 Mei lalu menimbulkan polemik. Sebab, hasil ujian yang dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) dinilai mencurigakan.

Hal ini nampak dari rekapitulasi nilai yang didapat 3 peserta, terdiri dari pasangan suami-istri Suparno dan Sri Danarti, keduanya lulusan kejar paket C (setara SMA), dan Weldan Erhu Nugraha, seorang lulusan S1 Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia

Berdasarkan perolehan nilai yang diumumkan Tim P3D, Suparno mendapatkan skor sempurna 100, sedangkan Sri Danarti juga nyaris sempurna dengan skor 99. Keduanya adalah pasutri lulusan kejar paket C. Sementara Weldan Erhu Nugraha yang notabene lulusan S1 Unair, 'hanya' mendapatkan skor 68. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO