Kapolres Nganjuk AKBP Herviadhi saat konferensi pers. (foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE)
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Selama dua bulan terakhir (April-Mei 2021), jajaran Polres Nganjuk berhasil mengamankan 39 orang pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (21/5/2021).
"Keberhasilan pengungkapan kasus dalam dua bulan ini, telah mengamankan 39 orang tersangka,” kata AKBP Harviadhi, Jumat (21/5/2021).
BACA JUGA:
- Orang Tua 4 Pelajar Pelaku Pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk Diminta Ganti Rugi Kerusakan
- Satlantas Polres Nganjuk Hadirkan Pelayanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
- Kades Ngepung Ditahan, Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa
- Bersama Wabup dan Kapolres Kediri, Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pos Mengkreng Hadapi Arus Mudik
Dijelaskannya, beberapa kasus yang diungkap mulai dari kasus pencabulan, pengeroyokan, pembuat petasan, dan narkotika. Untuk kasus pencabulan ditetapkan sebanyak 6 orang, mulai dari kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga percobaan pemerkosaan.
Pada kasus pengeroyokan ada dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Berbek ada 4 orang dan di lokasi Kecamatan Rejoso ada 6 orang. Sedangkan untuk bahan peledak (handak) diamankan 2 orang sebagai pembuat petasan. "18 orang tersangka saat ini sedang kami proses. Termasuk pengembangan kasusnya," jelasnya.
Sementara untuk penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu dan pil dobel L, pihaknya telah mengamankan 21 tersangka. "Satu orang pelaku merupakan residivis, karena pernah tertangkap dalam kasus yang sama," terangnya.
"Dari hasil pengungkapan telah diamankan sabu seberat 10,65 gram dan pil dobel L sebanyak 4.846 butir sebagai barang bukti," tukasnya. (bam/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






