Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Teguh Ananto saat berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021) pagi. (foto: ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Teguh Ananto saat berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021) pagi.
Dalam audiensi ini, Eri juga didampingi Kepala Inspektorat Surabaya Rachmad Basari beserta Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu.
BACA JUGA:
- Hapus Stigma Kapitalis, Eri Cahyadi Puji Kemandirian Kampung Pancasila Banjarsugihan
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Dibuka, Pemkot Surabaya Fokus Jemput Bola untuk Warga Desil 1-5
Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya yakni terkait informasi mengenai aplikasi yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi ini bernama E-Laksa (Elektronik Lapor Jaksa) yang merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Dia mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim tersebut. "Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," katanya, Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya, dia sempat menjadi narasumber dalam diklat yang diadakan kejaksaan. Di situ, dia menyampaikan pada Juni 2021, semua pelayanan di Pemkot Surabaya harus menggunakan aplikasi secara elektronik.
"Saya membentuk UMKM yang semuanya full elektronik. Nah, dari situlah kejaksaan kemudian membuat E-Laksa. Semisal ada warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi bisa lewat aplikasi," tegasnya.
Menurutnya, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, dia yakin, setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi. Bahkan ada laporan dari warga yang disampaikan melalui E-Laksa itu akan dikoneksikan dengan yang ada di Pemkot Surabaya agar bisa dilengkapi.
Dengan adanya aplikasi E-Laksa, Eri berharap pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Baginya, aplikasi kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia serta bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan dalam masalah pengaduan.
"Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," tandasnya. (dra/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




