PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sempat tertunda hampir 1 tahun lantaran pandemi Covid-19, pembangunan gedung OPD di Kompleks Perkantoran Raci Bangil dengan nilai anggaran miliaran rupiah akhirnya terlaksana juga.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung OPD dengan nilai kontrak Rp 21 miliar ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Proyek gedung lantai III yang digadang-gadang Pemkab Pasuruan sebagai relokasi beberapa kantor OPD yang ada di wilayah Kota Pasuruan ini dikerjakan oleh PT Cipta Karya Multi.
Diketahui, saat ini Pemkab Pasuruan juga melakukan pembangunan gedung Mal Graha Pelayanan Publik yang ada di kawasan Kompleks Perkantoran Raci menempati bekas gedung DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), serta pembangunan Command Center di sebelah GOR Sasana Krida.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, ia menjelaskan bahwa pembangunan 3 kantor ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Dengan ditetapkannya Kecamatan Bangil sebagai Ibu Kota Kabupaten Pasuruan, maka Pemkab Pasuruan secara bertahap akan memindahkan semua perkantoran dan administrasi pelayanan ke wilayah Kecamatan Bangil.
Tujuan pembangunan gedung OPD sendiri adalah untuk merelokasi beberapa kantor OPD yang masih berada di wilayah Kota Pasuruan. Seperti, Kantor BKPPD, DKB, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, serta beberapa OPD lainya. Saat ini, pemkab masih melakukan penghitungan antara kapasitas ruangan dan kebutuhan di masing-masing OPD yang bersangkutan.
“Sedang kita siapkan untuk kantor OPD yang masih ada di Pasuruan Kota. Mana-mana saja yang akan dipindah sebagai prioritas, sambil menunggu selesainya proyek pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto. yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa pembangunan gedung OPD sejatinya sudah direncanakan awal tahun silam. Tapi, karena ada pandemi Covid-19, kegiatan tersebut ditunda dan bisa direalisasikan pada tahun ini.
"Sudah dianggarkan tahun silam, tapi karena ada pandemi maka pembangunan diundur pada tahun 2021 ini,“ jelasnya.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, untuk tahap awal pembangunan gedung lantai III tersebut, pihak kontraktor pelaksana sudah mendatangkan alat berat untuk pemasangan tiang pancang serta pemasangan seng di sekitar lokasi proyek. (bib/par/ian)
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News