SUMENEP (BangsaOnline) - Banyaknya peminat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak lulus dalam ujian teori maupun praktik, membuat Polres Sumenep gerah. Bahkan, pihak Polres menganggap warga sumenep ’buta’ rambu lalu lintas (Lalin).
”Saat mengikuti ujian praktik, masyarakat tidak mempunyai bekal,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Musa Bakhtiar.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Mantan Kapolsek Kerek Polres Tuban ini mengatakan, dilihat dari jumlah pendaftar pembuat SIM di Sumenep sangat banyak. Bahkan setiap hari, 60 - 100 orang. Dan uniknya, yang lulus hanya sekitaran 3 sampai 5 orang saja.
Pihak Polres telah berupaya memberikan Bimbel (Bimbingan Belajar). Hanya saja, fasilitas yang telah diberikan itu, terkesan diabaikan. Yang datang hanya segelintir orang saja.
”Tiap minggunya hanya satu atau dua orang saja yang mengikuti,” terang Musa.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Pelaksanaan bimbel tiap hari Sabtu. ”Itu kan enak, hari seninnya tidak lulus, hari sabtunya ikut bimbel untuk persiapan ujian praktik pada hari Senin berikutnya,” tukasnya.
Lebih lanjut Musa menerangkan, peserta bimbel rata-rata saat mengikuti tes selanjutnya lulus semua.
"Bisa didapatkan setelah ikut tes selanjutnya, semuanya bagus. Bahkan ada yang nilainya hingga mencapai 75 hingga 80," kata dia.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Pihaknya juga menggalakkan sosialisasi di sekolah dan pesantren. Mininal sekali seminggi digilir.
"Kalau ditingkat SMA, kami sosialisasikan tentang cara mengemudi yang baik, tapi kalau untuk SMP, kami sosialisasikan tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas," akunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News