Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo Diringkus

Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo Diringkus Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono (dua dari kanan) menunjukan foto korban perampasan kawanan begal geng RAKI dengan didampinggi Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro (membawa sajam), Kasubag Humas AKP Samsul Hadi (tiga dari kanan) dan Kanit Pidum Ipda Hafidz (satu dari kiri) dalam ekspos di Mapolres Sidoarjo.(Foto nanang ichwan/BangsaOnline.com)

SIDOARJO (BangsaOnline) - Kinerja Sat Reskrim Polres Sidoarjo dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat Sidoarjo, patut diacungi jempol. Terbukti, komplotan begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beberapa pekan lalu beraksi di 22 lokasi yaitu di 15 di wilayah Sidoarjo dan 7 di wilayah Surabaya, berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo. Senin (2/03).

Komplotan sadis berjumlah 9 orang itu, menyebut dirinya dengan nama Genk RAKI (Raja Kedondong Gang I), Tegal Sari, Surabaya. Namun, polisi baru berhasil meanngkap 7 tersangka yakni Rolak (31), Mex (21), Agnes (23), Iwan Setiawan alias Mbes (20), Mujiarto alias Gondrong (32), Erik (25) dan Afandi (25). Sementara 2 tersangka lainnya berinisial AD dan HR masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam

Genk RAKI dalam menjalankan aksinya tak segan melukai bahkan membunuh korbannya menggunakan clurit maupun pisau di 15 tempat kejadian perkara (TKP) Sidoarjo. Yakni, 6 TKP di Kecamatan Krian meliputi Junwangi, Watu Golong, dua lokasi di Barengkrajan, Ponokawan dan Tempel.

Kemudian 2 TK di Kecamatan Gedangan yaitu Desa Ganting dan daerah Maspion. Lalu, 1 TKP di Kecamatan Sidoarjo Kota di Kelurahan Pucang dan 6 TKP di Kecamatan Taman yaitu 2 TKP di Desa Jemundo, tepatnya di depan pergudangan Tritan, Banjar Pertapan, Ngelom Sepanjang, Pereng dan di Jalan Raya Taman Desa Taman pada 19 Februari lalu. Untuk TKP di Surabaya, Genk RAKI melakukan di 7 TKP.

Terungkapnya komplotan Genk RAKI berawal ketika salah satu anggotanya Afandi (25) yang hendak kabur menuju Madura dengan menggunakan motor hasil kejahatannya. Tersangka tertangkap di jembatan Suramadu.

Baca Juga: Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga

Dari penangkapan itu, jajaran Sat Reskrim mengembangkan penyidikan. Akhirnya, 6 anggota lainnya berhasil diringkus saat berkumpul di tempat kosnya di Kupang Gunung, Surabaya. Namun, salah satu tersangka bernama Erik (25) diserahkan oleh Polres Sidoarjo ke Polrestabes Surabaya.

"Karena ada keterkaitan dengan kelompok lain di Surabaya," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono saat melakukan ekspos di Mapolres Sidoarjo.

Ditambahkan, kelompok tersebut tergolong sadis alias tidak segan-segan melukai hingga membunuh korbannya.

Baca Juga: Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad

"Salah satu korban yang meninggal dunia yakni Fathoni dengan TKP di Taman. Dalam beroperasi, Genk RAKI ini mencari waktu dini hari atau sebelum shubuh," ujarnya.

AKBP Anggoro Sukartono mengungkapkan, Genk RAKI dalam mencari mangsa, berboncengan sepeda motor. Kemudian, mereka bareng-bareng memepet korbannya. Lalu membacok dan menusuk dengan sajam. "Korban dipepet lalu ditusuk dan mengambil motor korban," ungkapnya.

Dari tangan tersangka komplotan itu, petugas berhasil menyita 6 motor hasil kejahatan. Selain itu, petugas juga mengamankan sajam berupa pisau dan pedang,dan masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Pasutri di Jombang Kompak Rampas Motor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Sebab, komplotan itu tidak segan-segan membunuh korbannya dalam melakukan aksinya.

Mengantisipasi kejadian serupa, jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo masih terus melakukan pengintaian. Polisi juga terus diintensifkan melakukan razia dan operasi cipta kondisi.

"Langkah ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku ranmor, curat dan curas," pungkas mantan penyidik KPK itu.

Baca Juga: Tiga Begal Motor dari Paserepan Pasuruan Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO