NasDem Dorong Revisi UU Pendidikan Kedokteran Lebih Humanis

NasDem Dorong Revisi UU Pendidikan Kedokteran Lebih Humanis Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Pendidikan Kedokteran, Willy Aditya menyerap aspirasi sejumlah pakar dalam webinar yang dipusatkan di DPW Partai NasDem Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Terdapat beberapa kelemahan dalam UU Dikdok, sehingga perlu ada perubahan secara fundamental terhadap UU tersebut. Saat ini proses penggodokan di DPR RI sudah dalam tahap penyusunan draft RUU," tandas Willy.

Pada kesempatan tersebut, Pakar Hukum Kesehatan, dr. H. M. Nasser mengungkapkan beberapa substansi yang perlu direvisi. Antara lain kurikulum pendkan kedokteran. "Kurikulum ini sangat penting, kurikulum tidak diatur oleh UU kita sehingga menjadi masalah besar bagi kita," katanya.

Nasser juga menyetujui restorasi humanisme pendkan kedokteran. Karena restorasi ini sangat penting. Dia juga mengapresiasi Partai Jatim yang telah peduli pada restorasi humanisme pendkan kedokteran.

"Perubahan UU Dikdok memberikan harapan dan masa depan bagi tenaga kesehatan Indonesia," terangnya.

Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFKDOGI) drg. Rahardyan Parnaadji turut berpendapat. Ia membeberkan pendkan kedokteran perlu menghasilkan lulusan kompetitif untuk menghasilkan restorasi pendkan kedokteran yang humanis.

"Ada beberapa isu strategis yang harus dijelaskan dalam Undang-Undang. Isu strategis tersebut meliputi peningkatan kompetensi dan sebagainya," tandasnya.

Ia melanjutkan, saat ini untuk melaksanakan Pendkan Kedokteran masih mengacu pada UU Dikdok Tahun 2013 dengan aturan turunan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan Permenristekdikti Nomor 18 Tahun 2018.

"Di mana dalam pendkan itu harus menghasilkan standar pendkan akademik dan pendkan profesi. Itulah yang menjadi tanggung jawab dan ini payung hukumnya itu memang harus diperjelas untuk penyesuaiannya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PB IDI Jatim dr Sutrisno menambahkan bahwa tanggapan pendkan dokter adalah pendkan spesifik. Terkait biaya masuk fakultas Pendkan Kedokteran yang mahal, ia menilai hal ini akan terus terjadi sampai pemerintah bisa menyediakan sarana prasarana yang memadai.

"Mahalnya biaya kedokteran terjadi karena pemerintah belum bisa menyediakan sarana dan prasarana yang memadai," pungkasnya. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO