GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah (Bu Min) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gresik agar bisa menjadi contoh masyarakat untuk penegakan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Saat ini, hampir di semua daerah ada peningkatan kasus Covid-19, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Gresik. Bahkan beberapa daerah di sekitar kita sudah masuk zona merah," ucap Wabup saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Gresik, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Wabup meminta kepada semua ASN agar tidak bosan dalam melaksanakan protokol kesehatan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya.
Keprihatinan wabup ini sangat beralasan, karena sehari sebelumnya bersama Bupati, Forkopimda serta seluruh unsur tiga pilar kecamatan se-Kabupaten Gresik rapat membahas penerapan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap XI yang berlaku 15-28 Juni 2021.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menyampaikan bahwa perkembangan vaksinasi Covid-19 di Gresik sangat menggembirakan, menduduki ranking ke-5 di Jawa Timur.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Namun demikian, bupati milenial ini mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di Gresik berpotensi naik karena wilayah di sekitar Gresik juga mengalami peningkatan kasus.
"Kami berharap camat, kades, bahkan sampai RT dan RW agar lebih giat lagi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap mendisplinkan penerapan protokol kesehatan," pinta Gus Yani di hadapan seluruh camat, danramil, dan kapolsek se-Kabupaten Gresik.
Permintaan bupati ini beralasan mengingat laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Syaifudin Ghozali bahwa BOR (Bed Occupancy Ratio) atau angka penggunaan tempat tidur semakin tinggi.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Bupati kemudian mengungkapkan bahwa pada minggu pertama pada 2 Juni 2020 BOR hanya 8,2 persen, minggu kedua 8 Juni naik 18,1 persen, dan pada minggu ketiga 16 Juni naik hingga 40,7 persen. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News