MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meggelar pelatihan penggunaan alat ukur, takaran, timbangan, dan perlengkapan ukur (UTTP) dan sosialisasi kemetrologian bagi pedagang dan pengusaha.
"Sosialisasi dan pembinaan ini bertujuan untuk pembahasan bagaimana cara tertib ukur. Sebab tertib ukur itu mencerminkan budaya jujur pada transaksi perdagangan barang, sekaligus agar masyarakat memahami dasar hukum kemetrologian nasional. Termasuk mengenai pembagian urusan metrologi legal, serta tata cara menggunakan timbangan yang baik dan benar sampai dengan merawat," ujar Plt Disperindag Kabupaten Mojokerto, H. Iwan Abdillah.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Truk ke Polisi Pascacuti Kampanye
"Metrologi legal itu untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, juga melindungi kepentingan nasional serta melindungi keselamatan dan kesehatan umum, termasuk yang berhubungan dengan lingkungan dan pelayanan kesehatan dan memenuhi persyaratan perdagangan," tambah Iwan.
Selain pelatihan penggunaan alat UTTP, disperindag juga menggelar fasilitasi dan standarisasi bagi mamin atau sertifikasi halal bagi induatri makanan dan minuman bagi para pelaku IKM dan UMKM.
Melalui kegiatan itu, disperindag ingin mendorong pelaku IKM dan IRT (Industri Rumah Tangga) mendapatkan label halal. Selain itu, agar produk-produk mereka sesuai standar pasar dan memiliki barcode.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan mutu produk-produk unggulan daerah serta memulihkan perekonomian di tengah pandemi. Sebelumnya, disperindag juga menggelar pelatihan pengembangan desain batik dan pelatihan ISO 9001-2015.
(Plt. Kepala Disperindag H. Iwan Abdillah (kiri) saat mendampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati ketika meninjau stan dalam pameran produk-produk unggulan para pelaku UMKM)
Sedangkan, Ikhfina Fatmawati, Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku UMKM dan IKM melalui perbaikan kualitas dan inovasi produk. Harapannya, pelatihan-pelatihan yang selama ini digelar Pemkab Mojokerto melalui Disperindag bisa meningkatkan omzet para pelaku UMKM dan IKM. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
"Pemkab Mojokerto sangat serius dalam menjaga pertumbuhan perekonomian dan optimis produk-produk dari UMKM dan IKM bisa menembus dunia. Kemandirian ekonomi kerakyatan dapat terwujud ditengah tengah masyarakat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya. (adv/ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News