KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kediri, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menginstruksikan jajarannya terutama kepada Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat rawan penularan Covid-19.
"Kami sudah menerjunkan Tim Baguna untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke desa-desa terutama desa yang masuk zona merah mulai hari ini," kata Murdi Hantoro, Kamis (1/7).
BACA JUGA:
- Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
- Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
- Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
- Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
Menurut Murdi, selain menginstruksikan kepada Baguna untuk melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga mengimbau kepada jajaran PAC, Ranting, dan Anak Ranting PDI Perjuangan di seluruh Kabupaten Kediri untuk tidak mengadakan kegiatan partai yang sifatnya tatap muka sampai 20 Juli mendatang.
"Dengan melonjaknya (kasus positif) Covid-19 di Kabupaten Kediri dan mengikuti imbauan pemerintah tetang pemberlakuan PPKM, maka kami mengimbau kepada PAC dan ranting untuk tidak mengadakan kegiatan partai yang sifatnya tatap muka sampai dengan tanggal 20 Juli 2021," ujar Murdi.
Seperti diketahui, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kediri Nomor: 188.45/2010/418.74/2021 tentang pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News