SITUBONDO, BANSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 di kota santri. PPKM Darurat tersebut dimulai hari ini, Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang.
Sejumlah aturan pembatasan kegiatan pun dibuat guna mencegah warga terpapar virus Corona. Agar masyarakat Situbondo bisa mengikuti PPKM Darurat dengan baik, Pemkab Situbondo sejak kemarin gencar melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat Desa.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Aturan PPKM Darurat yang bakal diberlakukan itu yakni membatasi kegiatan keagamaan dan pusat perbelanjaan, seperti mall tidak boleh beroperasi alias ditutup. Sementara supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
"Kita batasi kegiatan keagamaan, dengan menutup seluruh tempat ibadah, silakan untuk sementara waktu beribadah di rumah masing-masing dulu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah.
Selain itu, lanjut Syaifullah, warung makan dan sejenisnya hanya boleh melayani pesan antar, tidak diizinkan makan di tempat. Fasilitas umum, kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga dilarang sementara.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
"Khusus untuk resepsi pernikahan tetap boleh dilaksanakan, namun dibatasi hanya untuk 30 orang saja, makanannya harus dibawa pulang. Jadi, tidak boleh dihidangkan di tempat," ujarnya.
Pemkab Situbondo juga mengaktifkan kembali penyekatan mobilitas warga alias one gate system, peningkatan intensitas tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) dan vaksinasi, serta pengetatan protokol pemulasaran jenazah.
"Mohon kepada seluruh kepala desa agar mensosilisasikan pelaksanaan PPKM Darurat ini di wilayahnya masing-masing. Beri pengertian yang baik kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman," harap Syaiful. (mur/ns)
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News