SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tingkat RT.
Pemerintah Desa Sebani juga membuat program kerja demi keselamatan dan kesehatan segenap warganya. Yakni penyemprotan disinfektan, vaksinasi, hingga pembersihan sampah dan tempat fasilitas umum yang kotor.
Baca Juga: Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
"Guyub Rukun Mbangun Deso, itu motto kami," ungkap Kepala Desa Sebani Kristiyanto kepada awak media, Kamis (8/7).
Krisriyanto mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19, khususnya di Desa Sebani.
“Tujuan PPKM Darurat ini agar warga tidak ada yang terpapar Covid-19 dan bisa diikuti oleh seluruh warga desa. Selain itu, juga menekankan pentingnya PPKM Darurat untuk membangun kesadaran masyarakat, tentang betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga: Geger! Sales Kopi Tanpa Merek Asal Surabaya Tewas Mendadak di Depan Rumah Warga Sidoarjo
Di samping itu, diharapkan warga juga menerapkan 5m, yakni memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi. Adapun pecegahan dilakukan supaya masyarakat tidak terpapar virus Corona dan penanganannya dilaksanakan apabila ada warga yang memiliki gejala.
Diketahui, dalam penerapan PPKM Darurat di desa, melibatkan aparatur desa, dusun, RW, RT, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat.
Ali, tokoh masyarakat Desa Sebani menjelaskan bahwa semua itu (PPKM Darurat) dilakukan demi terwujudnya perubahan yang lebih baik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. (din/ian)
Baca Juga: Kasus Penusukan Ayah Tiri ke Anaknya di Sidoarjo, Berawal dari Bercanda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News