Praktik Penjualan Tabung Oksigen Lebihi HET di Sidoarjo Dibongkar Polisi, Tiga Orang Ditangkap

Praktik Penjualan Tabung Oksigen Lebihi HET di Sidoarjo Dibongkar Polisi, Tiga Orang Ditangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan barang bukti tabung oksigen.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Praktik perdagangan alat kesehatan berupa tabung di Sidoarjo dibongkar Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat (9/7) lalu. Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini, yakni, AS, FR, dan TW.

Peran dari ketiga tersangka ini berbeda-beda, untuk AS, dia kulakan dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, lalu dijual kembali ke tersangka FR dengan harga Rp 1.350.000. Padahal harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp 750.000.

Dalam menjalankan aksinya, AS dibantu oleh TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri yang bertugas memasarkan di media sosial Facebook dan WhatsApp. Dari penjualan itu, tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan sebesar Rp 650.000 per tabung .

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, ungkap kasus perdagangan tabung ini merupakan bagian dari operasi aman nusa dalam rangka menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan , dan penyaluran bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

"Kami dari satgas bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan , kelancaran distribusi, dan stabilitas harga," jelas Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021) siang.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO