Praktik Penjualan Tabung Oksigen Lebihi HET di Sidoarjo Dibongkar Polisi, Tiga Orang Ditangkap

Praktik Penjualan Tabung Oksigen Lebihi HET di Sidoarjo Dibongkar Polisi, Tiga Orang Ditangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan barang bukti tabung oksigen.

Menurut Nico, terbongkarnya perdagangan melebih HET itu berawal dari adanya laporan masyarakat. "Kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menyita 129 tabung yang berada di Sidoarjo. Kemudian tim satgas gakkum mendapatkan nama tersangka di media sosial (Facebook)," ujar Nico.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli tabung untuk disimpan dan obat-obatan untuk disimpan terlebih lagi untuk dijual kembali," ucap dia.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan. Sementara tabung yang diamankan akan diserahkan ke distributor kembali agar bisa didistribusikan kepada yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.

Kepada para pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO