GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 1442 H. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan gangguan kamtibmas.
Untuk mencegah warga menggelar takbir keliling, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Gresik menggelar operasi pengamanan yang diawali apel di halaman Mako Polres Gresik, Senin (19/7/2021) malam.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Malam ini kita laksanakan pengamanan malam takbiran. Berlanjut keesokan harinya pengamanan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban," ucap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat memimpin apel didampingi Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail.
Ia mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas selama penerapan PPKM Darurat. Yakni tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan, salah satunya dengan tidak menggelar takbir keliling.
"Petugas yang melaksanakan pengamanan tidak terpaku pada pelarangan pelaksanaan ibadah. Namun dalam hal ini dititikberatkan pada pergerakan masyarakat. Jangan sampai ada kegiatan takbir keliling. Pam dilakukan mulai pukul 18.00-23.00 WIB," jelasnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Alumnus Akpol 2001 itu juga mewanti-wanti agar masjid yang melaksanakan Salat Idul Adha sekaligus pemotongan hewan kurban menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) ketat. "Jangan sampai momen istimewa ini menjadi sarang penyebaran Covid-19," imbaunya.
Sementara Dandim menambahkan, pelaksanaan pengamanan akan dilakukan di hingga tingkat kecamatan. Pihaknya sudah menginstruksikan para danramil agar mengimbau masyarakat untuk takbiran di masjid, untuk mengganti kegiatan takbir keliling.
"Wilayah Gresik termasuk level 3 zona merah. Diimbau kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News