GRESIK (BangsaOnline) - Masih banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik seperti PT PLN, PT Telkom, televisi kabel yang memasang kabelnya di atas pohon, bahkan sengaja menggelantungkan kabelnya di pohon-pohon milik Pemkab Gresik, membuat DPRD Gresik angkat bicara.
Adalah Ketua DPRD Gresik, H Abdul Hamid meminta dan mengisntruksikan kepada semua perusahaan di Kabupaten Gresik yang menggunakan kabel untuk melayani masyarakat, agar tidak memasang kebelnya di pohon milik pemerintah. Sebab, keberadaan kabel-kabel tersebut selain membahayakan masyarakat, juga membuat pohon menjadi rusak.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Terus terang, sekarang banyak perusahaan yang menggunakan kabel untuk melayani masyarakat tidak mau bermodal besar. Mereka dengan seenaknya menempelkan atau menggelantungkan kabel di pohon-pohon milik pemerintah," kata Abdul Hamid.
Menurut dia, kabel yang tergelantung di pohon, terlebih kabel milik PT PLN sangat membahayakan masyarakat. Bahkan, baru-baru ini ada salah satu petugas pemotong pohon dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) yang meninggal, karena terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter akibat kakinya menginjak kabel aktif milik PT PLN saat lakukan pemotongan ranting pohon di perlimaan Sukorame Kecamatan Gresik.
Kejadian memprihatinkan tersebut, lanjuta Hamid, jangan sampai kembali terulang. Karena itu, perlu dilakukan penataan kembali kabal-kabel perusahaan yang bergelatungan di ranting atau dahan-dahan pohon, terutama kabel-kabel yang berada di jalan protokol.
"Kami tidak ingin kejadian yang menimpa petugas BLH kembali terulang," jelas politisi senior Golkar asal Sidayu ini.
Hamid menegaskan, banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang perkabelan, artinya mereka menggunakan kabel untuk melayani masyarakat, tidak memasang tiang untuk menyangga kabel-kabel tersebut. Justru mereka memanfaatkan pohon-pohon yang rindang untuk menggelantungkan kabel mereka. Kondisi itu, membuat pohon, terutama pohon di jalan protokol penuh sesak kabel, sehingga terlihat semerawut.
Parahnya lagi, perusahaan pemilik kabel itu kerap lakukan pemangkasaan batang pohon seenaknya. Sehingga, pohon jadi jelek. Padahal, pohon itu selain merupakan aset milik pemerintah, pohon tersebut ditanam untuk memperteduh kota dan menjaga keasrian kota, juga menjaga keindahan kota.
"Kalau pohon-pohon di kanan-kiri jalan tidak sering dipotong, bisa dipastikan jalan-jalan di Gresik bisa rindang, sejuk seperti di jalan A Yani Surabaya," terang Hamid.
Karena itu, Hamid meminta kepada Pemkab Gresik, terlebih BLH (Badan Lingkungan Hidup) yang bertugas menjaga pohon agar intens lakukan pengawasan terhadap aktvitas perusahaan-perusahaan yang memiliki kabel yang tergelantung di pohon-pohon. Bila perlu kalau ada perusahaan yang sengaja memangkas pohon seenaknya tanpa sebelumnya meminta izin diberikan sanksi tegas, bila perlu dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Kan melanggar hukum memangkas pohon tanpa seizin pemiliknya. Perbuatan itu kan bentuk pengerusakan," ungkap Hamid.
.Selain itu, Hamid juga meminta kepada Kepala BLH Pemkab Gresik, Sumarno agar dalam pemangkasan pohon melihat kondisi usia pohon. Sebab, semakin tua usia pohon, maka akarnya makin tidak kuat untuk menahan batang maupun ranting yang di atas.
"Kalau usia pohon sudah tua perlu diantisipasi. Jangan sampai pohon itu dibiarkan membawa beban banyak, nanti bisa roboh, sehingga membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan," katanya.
Dan, kalau perlu BLH harus mendata pohon-pohon yang usianya sudah tua. Kalau pohon itu dirasa membahayakan, lebih baik dipotong saja. Namun, sebelumnya harus dikonsultasikan dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang membidangi aset. Sebab, pohon itu merupakan aset pemerintah.
"Jangan sampai pohon yang usianya sudah tua dibiarkan saja berdiri. Nanti bisa terkena angin lalu roboh dan menimpa masyarakat atau kendaraan. Kan kejadian itu sudah banyak terjadi di daerah lain. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Kabupaten Gresik," pungkasnya
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News