TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pendistribusian Progam Bantuan Sosial Pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban menimbulkan polemik, karena menyebabkan kerumuman.
Seperti yang terpantau di Kecamatan Senori, antrean menumpuk di salah satu agen penyalur atau e-Warong di Desa Wanglukulon, Sabtu (24/07/2021).
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Terlihat jelas para KPM penerima BPNT itu tak mempedulikan protokol kesehatan. Mereka berkerumun untuk mendapatkan kebutuhan beras, telur, dan tahu tempe yang disalurkan untuk 2 bulan yakni Juli - Agustus.
Ini karena di desa tersebut hanya ada satu agen e-Warong. Sehingga KPM dalam satu desa akhirnya menumpuk satu tempat penyalur. Bahkan ada KPM dari desa lain yang ikut mengambil di agen tersebut, karena di desanya tidak ada agen penyalur BPNT.
"Di desa saya bertahun-tahun tidak ada agen e-Warong. Sehingga KPM Desa Jatisari mengambil ke desa lain yang jarak letak wilayah jauh. Kondisi ini sudah tahunan," kata M (39) tahun salah satu KPM.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Berdasarkan laporan yang diterima wartawan, penyaluran BPNT terhadap KPM di Desa Wanglukulon dan Jatisari dilakukan terstruktur dan masif. Selama penyaluran BPNT, para KPM ini diarahkan ke satu e-Warong. Ini setelah BUMDes Jatisari yang baru menyalurkan bansos beberapa bulan, tidak diperbolehkan menjadi agen penyalur BPNT menyusul adanya aturan dari Kemensos.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Tuban, S.Y. Emanuel mengatakan, dalam setiap penyaluran program BPNT harus selalu menekankan protokol kesehatan.
"Sudah sering mengingatkan pemilik e-Warong untuk selalu menerapkan prokes. Prinsipnya prokes tetap harus jalan," ujarnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Data yang diterima sebelum penyaluran sembako, beredar pesan berantai ditujukan kepada agen dengan mengetahui koordinator daerah Kabupaten Tuban perihal tata cara pengambilan BSP/BPNT di e-Warong. Dalam pesan itu e-Warong diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan yakni: 1) KPM wajib memakai masker, 2) KPM mencuci tangan sebelum dan sesudah transaksi, 3) KPM menjaga jarak dengan orang lain, 4) KPM tidak berkerumun, 5) KPM segera pulang setelah selesai bertransaksi, 6) KPM tetap berkomunikasi positif hindari pembicaraan yang menimbulkan keresahan. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News