BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 resmi ditunda. Pasalnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 masih dalam tahap evaluasi.
Muhammad Fahad, Ketua DPRD Bangkalan mengatakan bahwa pihaknya harus menunda pembahasan KUA-PPAS karena tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
"Kami tunda dulu pembahasannya bukan karena ada persoalan. Tapi pembahasan ini tidak memenuhi syarat," ujarnya setelah penundaan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Banggar DPRD Bangkalan, Senin (9/8/2021).
Walaupun diakui Fahad, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan pernah mendapatkan penalti terkait lambannya pembahasan KUA-PPAS. Tapi pihaknya yakin, tim anggaran dapat menyelesaikan sebelum deadline yang telah ditentukan.
"Saya harap, kepada tim anggaran pembahasan KUA-PPAS kita tunda dulu, sembari menunggu hasil RPJMD. Setelah dievaluasi baru kita bahas KUA-PPAS," terangnya.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Tauzan ZS selaku Ketua Tim Anggaran (Timgar) menyayangkan penundaan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.
Menurutnya, RPJMD dan KUA-PPAS bisa dibicarakan secara bersamaan. Apalagi RPJMD Bangkalan masih berlaku hingga tahun 2023. "RPJMD yang dibahas itu sifatnya hanya perubahan nomenklatur saja. Kalau ini ditunda-tunda pembahasannya akan molor lagi," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News