JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 Kabupaten Jember akhirnya sampai pada titik kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Hal itu terungkap setelah keduanya menggelar sidang paripurna penandatanganan RPJMD pada Jumat (13/8) sore.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Dalam sidang tersebut, eksekutif (bupati) bersama legisflatif (DPRD) menandatangani Ranwal RPJMD tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kesepakatan ini adalah bentuk kolaborasi, dan kita memaknai ini sesuai dengan porsinya masing-masing, antara eksekutif dan legislatif," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto usai melaksanakan penandatanganan RPJMD tersebut.
Meski pembahasan Ranwal RPJMD itu merupakan kewenangan dari pemerintah (eksekutif), namun tetap akan menerima masukan dari legislatif. "Kerena masukannya pun tentu juga untuk masyarakat Jember," kata Hendy.
Hendy menjelaskan, dalam Ranwal RPJMD tersebut masih terdapat koreksi-koreksi dari dewan, namun hanya penyempurnaan yang sifatnya melengkapi dari Ranwal RPJMD tersebut.
"Kita sadari bahwa berbagai koreksi yang dilakukan oleh pihak legislatif adalah semuanya untuk membangun Jember," jelasnya.
Adapun peserta sidang paripurna yang hadir yakni Ketua DPRD Itqon Syauqi didampingi Wakil Ketua Dedy Dwi Setiawansa, Bupati Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Gus Firjoun, beserta OPD, dan tujuh anggota dewan lainnya. (yud/eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






