Dokter Agung Dukung Pergub Larangan Ekspor Bibit Porang

Dokter Agung Dukung Pergub Larangan Ekspor Bibit Porang dr. Agung Mulyono, Anggota Komisi B DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Porang bakal dipredisi menjadi komoditas andalan untuk pasar eskpor sekaligus menjadi alternatif pangan. Hal ini memantik Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Agung Mulyono mendorong budi daya tanaman semakin menggeliat di Jawa Timur.

Dengan banyaknya budi daya , diharapkan ekonomi masyarakat bakal terkerek naik. Apalagi, pandemi Covid-19 ini sangat memukul perekonomian di Jawa Timur.

Baca Juga: Tingkatkan Skill, Diskop dan UKM Jatim Gelar Bimtek dan Sebar Alat Penunjang Usaha di 4 Kabupaten

Agung Mulyono mengapresiasi kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mengeluarkan larangan ekspor bibit atau benih melalui Pergub Nomor 30 Tahun 2021. Larangan ekspor diberlakukan menyusul banyaknya bibit dijual ke luar negeri.

"Kami sangat mengapresiasi Gubernur Jatim karena adanya larangan ekspor bibit tanaman . Ini sangat membantu para petani untuk bisa mendapatkan bibit ," tutur pria yang akrab disapa Dokter Agung itu, Senin (23/8/2021).

Dijelaskan Agung, juga bisa menjadi bahan baku produk kosmetik dan subtitusi nasi. Besarnya potensi di Jatim menjadikan pemerintah menyediakan bantuan permodalan berupa kredit usaha rakyat (KUR) yang besar.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis SHA Bank Jatim - Bank Banten Jadi Peluang Tingkatkan Pembangunan Daerah

Dokter alumnus Unair ini menyampaikan bahwa di dapilnya yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, para petani sudah mulai dikenalkan cara pengolahan umbi dengan mesin modern. Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian para petani lokal.

"Kami juga melakukan pembinaan di Banyuwangi dengan cabang dinas provinsi yang di Banyuwangi. Berikutnya, menyusul Situbondo dan Bondowoso," ujar politikus Demokrat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulistyo membenarkan bahwa potensi umbi di pasar internasional semakin besar. Buktinya, nilai ekspor terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi

Pada tahun 2018, volume ekspor dari Jawa Timur mencapai 5,51 ton dengan nilai sekitar Rp270,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2019 meningkat 9 persen, menjadi 6 ton dengan nilai sekitar Rp297 miliar.

"Lalu pada tahun 2020 meningkat hingga 70 persen di volume 10 ton dengan nilai Rp499,08 miliar," kata Hadi.

Negara tujuan ekspor Jawa Timur antara lain China, Vietnam, Jepang, Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan Taiwan. Menurut Hadi, minat petani Jawa Timur untuk menanam tiap tahun juga semakin meningkat.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Harga umbi ini mencapai Rp 7 ribu per kilogram. Dalam hitungan kasar, jika satu hektare menghasilkan 15 ton dengan umur panen 2-3 tahun, maka kurang lebih bisa menghasilkan Rp 105 juta per hektare," lanjutnya.

Ia mengatakan, keterbatasan benih tersebut berpengaruh terhadap harga benih yang beragam.

"Oleh karena itu Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) menerbitkan Pergub Nomor 30 Tahun 2021 tentang pengawasan peredaran benih . Dalam pergub tersebut disebutkan benih atau katak dilarang diekspor," pungkas Hadi. (mdr/rev)

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO