Dokter Agung Dukung Pergub Larangan Ekspor Bibit Porang

Dokter Agung Dukung Pergub Larangan Ekspor Bibit Porang dr. Agung Mulyono, Anggota Komisi B DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Porang bakal dipredisi menjadi komoditas andalan untuk pasar eskpor sekaligus menjadi alternatif pangan. Hal ini memantik Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Agung Mulyono mendorong budi daya tanaman semakin menggeliat di Jawa Timur.

Dengan banyaknya budi daya , diharapkan ekonomi masyarakat bakal terkerek naik. Apalagi, pandemi Covid-19 ini sangat memukul perekonomian di Jawa Timur.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Agung Mulyono mengapresiasi kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mengeluarkan larangan ekspor bibit atau benih melalui Pergub Nomor 30 Tahun 2021. Larangan ekspor diberlakukan menyusul banyaknya bibit dijual ke luar negeri.

"Kami sangat mengapresiasi Gubernur Jatim karena adanya larangan ekspor bibit tanaman . Ini sangat membantu para petani untuk bisa mendapatkan bibit ," tutur pria yang akrab disapa Dokter Agung itu, Senin (23/8/2021).

Dijelaskan Agung, juga bisa menjadi bahan baku produk kosmetik dan subtitusi nasi. Besarnya potensi di Jatim menjadikan pemerintah menyediakan bantuan permodalan berupa kredit usaha rakyat (KUR) yang besar.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

Dokter alumnus Unair ini menyampaikan bahwa di dapilnya yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, para petani sudah mulai dikenalkan cara pengolahan umbi dengan mesin modern. Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian para petani lokal.

"Kami juga melakukan pembinaan di Banyuwangi dengan cabang dinas provinsi yang di Banyuwangi. Berikutnya, menyusul Situbondo dan Bondowoso," ujar politikus Demokrat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulistyo membenarkan bahwa potensi umbi di pasar internasional semakin besar. Buktinya, nilai ekspor terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar

Pada tahun 2018, volume ekspor dari Jawa Timur mencapai 5,51 ton dengan nilai sekitar Rp270,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2019 meningkat 9 persen, menjadi 6 ton dengan nilai sekitar Rp297 miliar.

"Lalu pada tahun 2020 meningkat hingga 70 persen di volume 10 ton dengan nilai Rp499,08 miliar," kata Hadi.

Negara tujuan ekspor Jawa Timur antara lain China, Vietnam, Jepang, Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan Taiwan. Menurut Hadi, minat petani Jawa Timur untuk menanam tiap tahun juga semakin meningkat.

Baca Juga: Dampingi Presiden Cek Harga di Pasar, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Harga Bapok Terkendali

"Harga umbi ini mencapai Rp 7 ribu per kilogram. Dalam hitungan kasar, jika satu hektare menghasilkan 15 ton dengan umur panen 2-3 tahun, maka kurang lebih bisa menghasilkan Rp 105 juta per hektare," lanjutnya.

Ia mengatakan, keterbatasan benih tersebut berpengaruh terhadap harga benih yang beragam.

"Oleh karena itu Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) menerbitkan Pergub Nomor 30 Tahun 2021 tentang pengawasan peredaran benih . Dalam pergub tersebut disebutkan benih atau katak dilarang diekspor," pungkas Hadi. (mdr/rev)

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO