PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi Komisi III DPRD Pasuruan dengan aktivis LSM, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang untuk kedua kalinya, Senin (23/8) belum menghasilkan kejelasan.
Menurut Ismail Mekky, Ketua LSM Format yang juga koordinator gabungan LSM, dalam audensi itu baik pihak dewan maupun OPD tetap tidak mau mengungkapkan alasan belum digulirkannya program pembagunan fisik yang dibiayai oleh DAU.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Syaifullah Damanhuri hanya lips sevice saja, pasalnya dalam audiensi sebelumnya, molornya program pembangunan di 3 OPD tersebut dikarenakan adanya defisit anggaran. Yang jadi tanda tanya besar kami, kalau memang komisi III tidak intervensi refocusing anggaran, kenapa tiga dinas tak kunjung menggulirkan program tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, defisit anggaran di Kabupaten Pasuruan pasca refocusing mencapai Rp200 miliar lebih. Untuk menutup defisit tersebut, maka usulan program legislatif maupun eksekutif yang berada di tiga dinas teknis memang harus dilakukan pengurangan.
"Tapi ini belum belum ada titik temu, masing masing mempertahankan egois yang ujungnya merugikan masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Keterangan yang sama disampakan oleh M Ali dari LSM Mahally. Kata dia, Komisi III yang notabene adalah representasi dari masing-masing komisi seharusnya mengesampingkan kepentingan politik praktis. Sebab, alokasi anggaran pembangunan memang harus dipangkas untuk penanganan Covid-19.
"Ucapan ketua Komisi III Syaifullah Damanhuri yang mengatakan dewan tidak akan main-main proyek pokir akan kita pegang. Jika nanti ditemukan ada transaksional, lihat saja nanti," cetusnya.
Diketahui dalam audiensi itu, Syaifullah Damanhuri mengatakan bahwa Komisi III menjamin tidak akan melakukan intervensi di proses refocusing, karena itu murni wewenang dinas teknis. "Kita tidak pernah intervensi, semua wewenang dinas untuk mengatur maupun penentuan rekanan (penggarap proyek)," katanya.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Namun, politikus PPP ini mengakui dalam rapat kerja dengan OPD yang menjadi mitra komisi III, disepakati tidak akan ada pengurangan titik paket usulan pembangunan. Melainkan, pengurangan anggaran di tiap paket yang besarannya mencapai 25-30 persen dari nilai pagu.
Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air Tata Ruang Ir. Misbah Zunib menuturkan imbas refocusing anggaran sebesar 11 persen, maka APBD mengalami defisit anggaran sekitar 250 miliar. "Untuk menutupinya, maka belanja langsung (proyek pembangunan) dan belanja lainnya di 3 dinas teknis harus dipangkas," katanya.
"Di Dinas Sumberdaya Air anggaran proyek DAU sebsar Rp17 miliar juga dilakukan pemangkasan 11 persen, untuk Dinas Bina Marga (juga dipangkas) Rp170 miliar," jelas mantan Plt Sekda ini.
Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Terkait ratusan proyek pembangunan yang tak kunjung digulirkan, menurut Sekretaris DPU Bina Marga Eko Bagus, lantaran masih dilakukan penyesuaian guna menutupi defisit anggaran.
"Untuk program yang dibiayai DAK dan PHJD sudah digulirkan. Kalau untuk sumber dana DAU sebagian kecil sudah berjalan," kata Eko Bagus. (*/bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News