Penerapan PPKM Level 4 di Ngawi Disambut dengan Pembongkaran Pos Penyekatan, Ada Apa?

Penerapan PPKM Level 4 di Ngawi Disambut dengan Pembongkaran Pos Penyekatan, Ada Apa? Petugas usai membongkar Pos Penyekatan Mantingan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten ditandai dengan dibongkarnya pos penyekatan.

Pos penyekatan selama ini berada di perbatasan Jateng-Jatim tepatnya di Mantingan, di perbatasan -Bojonegoro di Desa Banyu Urip dan di pintu tol . Pos penyekatan di tiga titik itu mulai hari Rabu (25/08) siang sudah tidak terlihat.

"Tadi pagi sekitar jam 8 dibongkar. Yang bongkar ada kendaraan polisi dan Dishub," terang Nanda, salah satu karyawan Exit Tol .

Hal ini tidak sesuai dengan arahan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten , dalam hal ini Bupati Ony Anwar Harsono.

Sesuai dengan SE Bupati No 065/08.85/404.011/2021 tentang PPKM Level 4, bahwa pos penyekatan seharusnya masih diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Ony menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Kalau PPKM masih berlanjut berarti pos penyekatan tetap berdiri," jelas Bupati Ony, Rabu (25/08).

Orang nomor satu di Kabupaten itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar pos penyekatan. Bahkan hingga tanggal 30 Agustus akan tetap berdiri pos penyekatan dengan personel dari beberapa instansi terkait.

"Kalau PPKM-nya masih terus untuk pos penyekatan tetap ada. Jadi, untuk membongkar kita lakukan kalau sudah lepas dari PPKM," katanya.

(Kondisi Exit Tol pasca dibongkarnya pos penyekatan)

Diketahui, PPKM ditingkatkan menjadi level 4, mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM masuk dalam kategori level 3. Dan selama pemberlakuan PPKM terdapat beberapa titik yang akan masuk wilayah Kabupaten dilakukan penyekatan. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO