SIDOARJO (BangsaOnline) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sidoarjo sambil menunggu draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang sudah dilakukan uji publik oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) serta menunggu pengesahan pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah yang kemungkinan dijadwalkan selesai pada akhir bulan Maret, bahkan awal April mendatang.
“Untuk kesiapan secara metal, regulasi dan anggaran, kita telah siap,” kata Ketua KPUD Sidoarjo M. Zainal Arifin. Kamis (12/3).
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Hanya saja, sambung dosen IAI Al-Khoziny ini, pihaknya masih menunggu perintah KPU Pusat.
“Sebab draft PKPU terkait pilkada, kami masih menunggu dikonsultasikan ke DPR RI dan Pemerintah. Kalau uji public draf PKPU Pilkada, kabarnya kemarin sudah dilaksanakan,” ujarnya dengan didampingi sekretaris KPUD Sidoarjo Sulaiman saat dikantornya.
Zainal memastikan, pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada akhir 2015, tepatnya pada bulan Desember. “Hanya saja tanggalnya kapan kami masih belum mengerti. Yang jelas bulan Desember,” ujarnya.
Baca Juga: Lantik PAW PPK Candi, Ketua KPU Sidoarjo Tekankan Bekerja Profesional
Mengenai tahapan-tahapan Pilkadam sambung Zainal, pihaknya sudah mengantisipasi seperti pemilu-pemilu sebelumnya.
“Seperti saat pendaftaran dan kampanye. Kalau kampanye, sehari pasca penetapan calon boleh melakukan kampanye sampai hari tenang yang ditentukan dalam tahapan kampanye,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News