Illegal Mining di Bojonegoro Ditertibkan, Moeldoko: TNI Terlibat, Kita Tangkap

Illegal Mining di Bojonegoro Ditertibkan, Moeldoko: TNI Terlibat, Kita Tangkap Jenderal TNI, Moeldoko saat tiba di lapangan Desa Kedewan menggunakan helikopter. Moeldoko disambut Dandim 0813 Bojonegoro dan sejumlah kepala SKPD. Foto: Eky Nurhadi/BangsaOnline.com

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Moeldoko melakukan kunjungan ke lokasi sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (13/3).

Dalam kunjungannya itu, Moeldoko didampingi sejumlah petinggi TNI baik di pusat maupun Jawa Timur. Usai meninjau lokasi, Moeldoko berjanji akan menertibkan penambangan sumur minyak tua yang pengelolaannya melanggar ketentuan.

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Selain itu, ia juga akan memberi sanksi kepada anggota TNI yang terlibat dalam pengelolaan sumur minyak tua di daerah Kedewan tersebut.

"Kalau memang ada anggota TNI melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumur minyak tua akan kita tangkap, dan kita berikan sanksi yang tegas," tandas Moeldoko pada BangsaOnline.com Jumat (13/3).

Saat ini, di sekitar wilayah itu banyak sekali pengelolaan sumur minyak peninggalan Belanda tersebut. Menurutnya, para pengelola banyak yang tidak mengikuti prosedur yang ada. Akibatnya, lingkungan sekitar saat ini terus mengalami kerusakan.

Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang

"Mereka (para penambang,red) mayoritas warga sekitar, ada juga dari warga luar Bojonegoro," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pendataan lapangan dan mencari informasi sebagai bahan dasar menyelesaikan permasalahan pengelolaan sumur minyak tua yang melanggar ketentuan.

"Dua pekan ini penertiban pengelolaan penambangan sumur minyak akan selesai," tegasnya.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

Ditambahkan, mengenai proses hukum bagi pelaku penambang ilegal, diabakan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. "Kalau ada pengelola yang terbukti melanggar hukum, prosesnya kita koordinasikan dengan kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Jenderal Moeldoko, dengan jajarannya, didampingi Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha, dan Direktur Utama PT Pertamina EP Dwi Soetjipto, mengunjungi pengeboran sumur KD1 di Kecamatan Kedewan.

Terpisah, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Dwi Soetjipti mengatakan, masuknya rig ke lokasi pengeboran minyak itu melakukan penebangan sekitar 40 pohon jati, sehingga selain pengeboran yang dilakukan "ilegal", juga melakukan penebangan pohon jati tanpa izin.

Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim

Sesuai pendataan yang dilakukan, sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 550 sumur minyak, di antaranya, yang masuk dalam kontrak antara Pertamina EP Asset IV Field Cepu dengan KUD hanya 250 sumur minyak. "Selebihnya ilegal semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO