PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penggeledahan rumah pribadi, kantor bupati, dan dua kantor kecamatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka pemberi uang suap yang semuanya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jumat (3/9/2021).
Ke-17 tersangka tersebut masing-masing yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. Semuanya diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik KPK sudah datang di Mapolres Probolinggo untuk menunggu pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 tersangka atas dugaan kasus suap jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo. Hingga siang hari, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Kapolres Probolinggo AKBP Tengku Arsya Khadafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya, pemeriksaan dilakukan hari ini di mapolres," ujar AKBP Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021) pagi.
Namun demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini tidak merinci pasti berapa tersangka yang diperiksa hari ini di Mapolres Probolinggo.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Kami tidak tahu berapa orang yang diperiksa. Karena yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik KPK sendiri. Saat ini, mereka masih diperiksa. Nanti, kami informasikan," tegasnya.
Seperti diketahui, 17 tersangka itu dirilis KPK di Jakarta karena dianggap terlibat langsung kasus suap jual beli jabatan penjabat kepala desa. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun ke-17 tersangka tersebut belum ditahan. (ndi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News