Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Sekda dan 3 Kepala OPD

Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Sekda dan 3 Kepala OPD Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolres Probolinggo. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Selain memeriksa 17 tersangka, penyidik  juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan 3 kepala OPD setempat untuk datang ke Mapolres Probolinggo terkait kasus suap jual beli jabatan penjabat kepala desa, Jumat (3/9/2021).

Ketiga kepala OPD tersebut yakni Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Suryanto, dan Kabag Hukum Priyo Siswoyo.

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Soeparwiyono datang sekitar pukul 10.23 WIB dan langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan yang digelar penyidik di ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo bersama ketiga kepala OPD lainnya.

Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan saat jeda pemeriksaan, Sekda Soeparwiyono mengaku dirinya datang ke Mapolres Probolinggo hanya untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik .

"Saya cuma ngantarkan dokumen yang diminta kemarin. Yang diperiksa adalah tersangka 17 orang itu. meminta dokumen yang belum terambil," ujar Sekda Probolinggo.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

Ditanya terkait pertanyaan kepada dirinya, Sekda Probolinggo mengaku tidak dimintai keterangan apa pun oleh pihak hingga dirinya keluar untuk jeda pemeriksaan. "Tidak ada, cuma itu aja (mengantarkan berkas)," tegasnya.

Namun, ia enggan merinci dokumen apa saja yang telah diserahkan ke . Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung di Mapolres Probolinggo. (ndi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO