PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Selain memeriksa 17 tersangka, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan 3 kepala OPD setempat untuk datang ke Mapolres Probolinggo terkait kasus suap jual beli jabatan penjabat kepala desa, Jumat (3/9/2021).
Ketiga kepala OPD tersebut yakni Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Suryanto, dan Kabag Hukum Priyo Siswoyo.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Soeparwiyono datang sekitar pukul 10.23 WIB dan langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan yang digelar penyidik KPK di ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo bersama ketiga kepala OPD lainnya.
Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan saat jeda pemeriksaan, Sekda Soeparwiyono mengaku dirinya datang ke Mapolres Probolinggo hanya untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik KPK.
"Saya cuma ngantarkan dokumen yang diminta kemarin. Yang diperiksa adalah tersangka 17 orang itu. KPK meminta dokumen yang belum terambil," ujar Sekda Probolinggo.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Ditanya terkait pertanyaan KPK kepada dirinya, Sekda Probolinggo mengaku tidak dimintai keterangan apa pun oleh pihak KPK hingga dirinya keluar untuk jeda pemeriksaan. "Tidak ada, cuma itu aja (mengantarkan berkas)," tegasnya.
Namun, ia enggan merinci dokumen apa saja yang telah diserahkan ke KPK. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung di Mapolres Probolinggo. (ndi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News