Terkatung-katung 20 Tahun, BPN Akhirnya Sertifikasi Tanah Condrodipo Untuk Lembaga Falakiyah NU

Terkatung-katung 20 Tahun, BPN Akhirnya Sertifikasi Tanah Condrodipo Untuk Lembaga Falakiyah NU Pengurus Lembaga Falakiyah PCNU Gresik bersama Kepala BPN Asep Heri usai rapat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLONE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lembaga Falakiyah PCNU Gresik segera memiliki sertifikat tanah untuk Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas yang selama ini digunakan untuk melakukan rukyatul hilal atau memburu hilal.

Hal itu dipastikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Gresik, Asep Heri saat menggelar rapat koordinasi bersama Ketua PCNU Gresik KH. Husnan Ali, Wakil Sekretaris PCNU Gresik Masruron, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Gresik KH. Chisni Umar Burhan, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Angga Purwancara, Sekretaris Kecamatan Kebomas Zainul Arifin, Bidang Pengelolaan Aset DPPKAD Gresik, dan Kades Kembangan Ngadimin, di kantor ATR/BPN, Senin (6/9/2021).

"Insya Allah kiai, tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU, tepat di hari ulang tahun BPN," ujar Asep di hadapan para kiai dan unsur pemerintah kabupaten Gresik.

Asep Heri mengaku heran melihat proses sertifikasi yang diajukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik atas hak tanah seluas 500 meter di Bukit Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal, tanah Bukit Condrodipo yang berstatus tanah negara bebas selama 20 tahun ini rutin digunakan untuk observasi.

Oleh karena itu, Asep Heri meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU. Sebab, tanah itu digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.

"Kalau tanah itu peruntukkannya untuk NU, kan digunakan oleh umat, untuk banyak orang. Ini untuk ibadah di jalan Allah, tolonglah agar dipermudah. Saya sejak di Gresik sudah ribuan tanah NU yang saya sertifikasi," bebernya.

Selama di Gresik, Asep Heri telah menginisiasi sertifikasi wakaf di Kabupaten Gresik dan Kepulauan Bawean. Hasilnya, ada 2.500 tanah NU, khususnya tanah-tanah wakaf yang selesai sertifikatnya di tangan Asep.

Sementara Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara mengapresiasi langkah BPN yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut. "Kami berterima kasih dan mengpresiasi langkah kepala yang dengan sigap dan cepat mempermudah penerbitan sertifikat tanah Condrodipo atas nama NU," kata Angga.

Apalagi, sebelumnya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan. Bahkan, tak sedikit tamu dari berbagai pondok pesantren, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya yang datang ke Bukit Condrodipo untuk belajar rukyat.

"Bupati Gresik, Gus Yani saat 1 Ramadhan 1442 Hijriyah turut hadir bersama Wakil Bupati Gresik, Bu Min. Mengetahui status tanah tersebut, Gus Yani saat itu tanpa banyak pikir langsung memberi lampu hijau terhadap Falakiyah NU atas penguasaan tanah ini karena tanah ini untuk kepentingan para pemburu hilal dan masyarakat luas," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO