TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Lampu hemat energi untuk penerangan jalan umum bantuan pemerintah provinsi, tak terawat.
Kasi Listrik dan Pertambangan Dinas PU ESDM Titik Mudiyanti mengatakan, dalam membangun jaringan Solar House System (SHS) Pemprov tidak mengadakan koordinasi dengan Dinas PU ESDM. Padahal kewenangan ada pada dirinya, dan justru Pemprov berkoordinasi dengan Dishubkominfo karena beralasan letaknya di tepi jalan raya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Akibat kurang koordinasi ini, berimbas pada anggaran perawatan. "Sejauh ini belum ada penyerahan aset kepada Pemkab," kata dia.
Sejak dilaksanakan tahun 2007, program SHS sudah mencapai 500 titik tersebar di berbagai wilayah. Sementara untuk perawatan selama ini diserahkan kepada penduduk sekitar .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News