PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya gratifikasi pada paket proyek PL (penunjukan langsung) dari Pokir Anggota DPRD ke beberapa OPD di Kabupaten Pasuruan, sampai ke telinga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Diberitakan sebelumnya pelaksanaan proyek PL dari pokir DPRD Pasuruan disorot karena diduga untuk mendapatkan paket PL itu, rekanan harus menyerahkan fee terlebih dahulu sebesar 15 persen dari nilai total pekerjaan. Hal ini diungkapkan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim, Prima Satria Laksana.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan bahwa pengerjaan paket proyek PL dari pokir anggota dewan sudah melalui mekanisme.
"Saat reses di Rumah Makan Kebon Mangga Desa Oro-Oro Ombo Kulon, di hadapan wartawan, LSMm dan NGO sudah dijelaskan, proses prokir melalui mekanisme," kata politikus PKB yang karib disapa Mas Dion ini melalui Grup WhatsApp Wartawan Sahabat Parlemen.
Apabila memang terbukti adanya kongkalikong, gratifikasi, atau konspirasi terkait proyek pokir dewan yang mengarah ke tindakan KKN, ia meminta kepada LSM atau wartawan melapor ke APH. "Bisa di daerah, Kejaksaan, Kepolisian, kalau gak mempan laporkan ke KPK... Kan gampang saja...," cetusnya.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
"NGO, LSM, jurnalis, aktivis yang concern hal tersebut yg "serius", kl sekedar "dolanan", khawatir digulung dan diringkus semua oleh KPK," pesannya. (par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News