KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim peneliti dari STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Lemdiklat Polri terjun langsung ke Polres Kediri terkait evaluasi penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program ini merupakan bentuk pencegahan terjadinya pungutan liar khususnya di bidang lalu lintas.
Tim dipimpin Kombes Pol Solihin melakukan kunjungan pertama ke Polres Kediri, Senin (13/9/2021) kemarin. Kedatangan Kombes Pol Solihin disambut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono beserta sejumlah pejabat utama. Kemudian dilanjutkan pengarahan di Aula Jananuraga Polres Kediri.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
Kegiatan berlangsung dua sesi, pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat peserta yang hadir terkait kelebihan maupun kekurangan program ETLE serta kendalanya.
Kombes Solihin menyampaikan bahwa ETLE merupakan salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya menghindari pungli dan mengurangi tatap muka langsung dengan pengendara.
Sementara, AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa kegiatan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri itu bagian dari pengumpulan data untuk penelitian terhadap ETLE. Fungsinya adalah untuk mencegah pungli demi penegakan hukum di lingkungan lalu lintas Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bupati Kediri Jamin Kehidupan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar
“Penerapan ETLE merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai tindak lanjut program Kapolri. Yakni mewujudkan Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ujarnya, Selasa (14/9). (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News