BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Puluhan ibu-ibu di Banyuwangi berbondong-bondong mendatangi Polresta Banyuwangi, Jumat (17/9/2021) malam. Mereka mengaku korban arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian ratusan juta.
Ayu (33), salah satu korban mengatakan kedatangannya bersama ibu-ibu lain awalnya berniat melaporkan NI (30), pemilik sekaligus pengelola arisan dan investasi bodong yang bertempat tinggal di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Baca Juga: Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal
Namun sesampainya di Polresta Banyuwangi, mereka malah mengurungkan niat untuk membuat laporan polisi. Dikarenakan mereka menginginkan uangnya kembali utuh. Oleh sebab itu, mereka memilih membuat perjanjian kesepakatan bayar dengan NI. Di mana saat itu, NI juga ikut datang ke Polresta Banyuwangi dengan didampingi keluarganya.
"Tidak (jadi lapor) mas. Sebagai rasa kemanusiaan, kita para member ini sepakat untuk memberi waktu lagi hingga akhir bulan September 2021 ini. Karena yang kami inginkan, uang kami dibayar. Jika masih tidak dibayar, kita laporkan," kata Ayu, salah satu korban yang mengaku mengalami kerugian yang cukup lumayan besar tersebut.
Ayu mengungkapkan, diperkirakan sebanyak 100 orang lebih telah menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan NI. Adapun nilai total kerugiannya kurang lebih sebesar Rp 500 - 600 juta.
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
"Korbannya kebanyakan berada di luar kota. Mulai dari satu juta, belasan juta hingga puluhan juta juga ada," ujar Ayu.
Karmila (24) salah satu korban lainnya menambahkan, rata-rata para korbannya ini mengenal NI lewat media sosial (medsos). NI membuat status di medsosnya jika dia membuka arisan index, tabungan hari raya, tabungan emas, jual beli arisan, peminjaman uang, hingga menawarkan investasi dengan keuntungan besar.
"Jadi jika investasi Rp 1 juta, maka per seminggu, sepuluh hari, atau sebulan, uang kita dikembalikan Rp 1,1 Juta, ada juga yang Rp 1,2 juta. Tergantung waktu," jelasnya.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Karmila yang awalnya ikut arisan index mulai 2010 ini pun langsung tergiur dengan investasi yang ditawarkan NI tersebut. Tanpa pikir panjang, diapun ikut.
"Awalnya lancar, tetapi mulai macet pada akhir tahun 2020 kemarin," terangnya.
Bahkan, lanjut Karmila, NI sempat kabur lima bulan karena tidak bisa bayar. Lalu balik lagi, baru dapat satu bulan ini.
Baca Juga: OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
"NI janji bayar, menunggu sawah orang tuanya laku dijual," ujarnya.
NI pemilik arisan dan investasi bodong.
Baca Juga: Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
NI ketika dikonfirmasi mengakui jika dirinya untuk saat ini tidak bisa membayarkan uang para membernya yang telah disetorkan kepadanya. Dia berdalih hal itu dikarenakan ada member arisan lain yang tidak bayar setelah mendapatkan arisan. Selain itu, ada juga uang yang dari para membernya itu, ia putar kembali untuk diinvestasikan ke hal lain, namun bukannya untung malah buntung karena dibawa kabur.
"Saya kan buka arisan index dan buka investasi. Tetapi yang sudah saya pinjami dan yang telah menarik arisan orangnya tidak ada. Jadi saya mau kembalikan uang mereka ada kendala," kata NI.
Kendati demikian, NI berjanji akan selalu berusaha untuk beritikad baik dan berjanji akan membayar seluruh uang para membernya itu, setelah sawah milik orang tuanya laku terlebih dahulu.
Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"Akan saya bayar tetapi menunggu sawah orang tua saya laku. Itu aset orang tua saya, bukan aset hasil arisan atau investasi yang saya buka. Karena tidak menghasilkan aset apapun," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi munculnya kembali kasus investasi bodong di Banyuwangi selama pandemi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
"Ini sudah dua kali ada kasus modus penawaran investasi di Polresta Banyuwangi selama pandemi. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi. Kami harapkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong," imbau Mustijat. (guh/ns)
Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News