SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan di pinggir sumur kawasan Perumahan Permata Kebonagung, Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo.
Pembuang bayi itu perempuan berinisial IAN (23), warga Perumahan Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Kapolsek Sukodono, Iptu I Ketut Agus Wardana, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. "Status yang bersangkutan masih sebatas saksi," ujarnya, Rabu (22/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IAN sengaja membuang bayinya sendiri di pinggir sumur rumahnya agar diketahui oleh ibunya (nenek bayi) sehingga mau mengadopsi bayi tersebut.
"Maksud bayi itu dibuang agar neneknya mau mengadopsi sehingga ibunya bisa melihat bayinya. Memang saat IAN ini hamil, orang tuanya tidak tahu sama sekali," kata Agus.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Disinggung terkait ayah bayi itu, Kapolsek Sukodono menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak bertanggung jawab. Ayah bayi kabur setelah mendengar IAN melakukan tes kehamilan dan positif (hamil).
"Status keduanya masih pacaran," tuturnya.
"Sengaja menutupi kehamilannya karena takut sama orang tuanya, jika dia (pelaku) hamil diluar nikah," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Sementara itu, pelaku mengaku jika bayi yang dibuangnya merupakan hasil hubungan terlarang yang telah dilakukan sebanyak tiga kali dan akhirnya mengakibatkan ia berbadan dua. IAN dinyatakan hamil sejak Desember 2020 lalu. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News