PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh Penyidik KPK berbuntut penyegelan ruang bina marga di kantor tersebut.
Ruangan yang menghadap ke jalan raya dengan ukuran 12 x 6 meter itu disegel penyidik KPK. Pantauan wartawan sampai pukul 14.00 WIB, penyidik KPK masih intensif melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK RI apakah penggeledahan itu merupakan pengembangan baru dari kasus suap atau jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Seperti diketahui, ruangan yang disegel penyidik KPK itu adalah ruang Kepala DPUPR Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra yang baru menjabat beberapa bulan.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 10.00 pagi dan hingga saat ini masih berlangsung. Penyidik KPK datang ke kantor DPUPR menggunakan 7 mobil Toyota Innova bernopol polisi B, L, dan W.
Seperti diberitakan sebelumnya, buntut kasus OTT Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, penyidik KPK telah banyak melakukan pemeriksaan pejabat Pemkab Probolinggo. Selasa (21/9) lalu, KPK kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ir. Soeparwijono, serta dua kepala OPD yakni kepala BKD dan DPMD. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News