Buntut Penggeledahan Kantor DPUPR Probolinggo, KPK Segel Ruangan Bina Marga

Buntut Penggeledahan Kantor DPUPR Probolinggo, KPK Segel Ruangan Bina Marga Ruang Bina Marga Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo yang disegel KPK.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh Penyidik berbuntut penyegelan ruang bina marga di kantor tersebut.

Ruangan yang menghadap ke jalan raya dengan ukuran 12 x 6 meter itu disegel penyidik . Pantauan wartawan sampai pukul 14.00 WIB, penyidik masih intensif melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari RI apakah penggeledahan itu merupakan pengembangan baru dari kasus suap atau jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Seperti diketahui, ruangan yang disegel penyidik itu adalah ruang Kepala DPUPR Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra yang baru menjabat beberapa bulan.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 10.00 pagi dan hingga saat ini masih berlangsung. Penyidik datang ke kantor DPUPR menggunakan 7 mobil Toyota Innova bernopol polisi B, L, dan W.

Seperti diberitakan sebelumnya, buntut kasus OTT Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, penyidik telah banyak melakukan pemeriksaan pejabat Pemkab Probolinggo. Selasa (21/9) lalu, kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ir. Soeparwijono, serta dua kepala OPD yakni kepala BKD dan DPMD. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO