PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sekitar 4 Jam lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Dringu, Jumat (24/9).
Selama di MPP, komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan di stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di sisi timur MPP.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK
Dari sana, KPK membawa dua koper warna silver dan warna hitam yang langsung dimasukkan ke mobil. KPK datang ke MPP menggunakan 8 mobil Toyota Innova Reborn. Diduga kedua koper itu berisi berkas hasil penggeledahan.
Penggeledahan KPK di MPP dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir sore sekira pukul 14.45 WIB. Selama proses penggeledahan, seluruh akses masuk dan pintu keluar MPP dijaga petugas kepolisian dari anggota Sabhara Polres Probolinggo bersenjatakan lengkap. Tak satu pun warga maupun pegawai di mall pelayanan yang diperkenankan keluar dari area itu.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Termasuk pengunjung mall pelayanan yang mengurus keperluannya. Mereka rata-rata tertahan di dalam mall pelayanan. Baru, usai sholat Jum'at, seluruh pengunjung diperbolehkan meninggal kantor pelayanan terpadu milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo itu.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Probolinggo.
Belum jelas apakah penggeledahan itu hasil pengembangan kasus jual beli jabatan Pj kades yang telah menjerat Bupati Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Atau ada kasus lain yang kini sedang diselidiki KPK.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Seperti diketahui, KPK RI telah melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan 20 ASN sebagai tersangka atas dugaan suap jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News