PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sekitar 4 Jam lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Dringu, Jumat (24/9).
Selama di MPP, komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan di stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di sisi timur MPP.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Dari sana, KPK membawa dua koper warna silver dan warna hitam yang langsung dimasukkan ke mobil. KPK datang ke MPP menggunakan 8 mobil Toyota Innova Reborn. Diduga kedua koper itu berisi berkas hasil penggeledahan.
Penggeledahan KPK di MPP dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir sore sekira pukul 14.45 WIB. Selama proses penggeledahan, seluruh akses masuk dan pintu keluar MPP dijaga petugas kepolisian dari anggota Sabhara Polres Probolinggo bersenjatakan lengkap. Tak satu pun warga maupun pegawai di mall pelayanan yang diperkenankan keluar dari area itu.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Termasuk pengunjung mall pelayanan yang mengurus keperluannya. Mereka rata-rata tertahan di dalam mall pelayanan. Baru, usai sholat Jum'at, seluruh pengunjung diperbolehkan meninggal kantor pelayanan terpadu milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo itu.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Probolinggo.
Belum jelas apakah penggeledahan itu hasil pengembangan kasus jual beli jabatan Pj kades yang telah menjerat Bupati Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Atau ada kasus lain yang kini sedang diselidiki KPK.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Seperti diketahui, KPK RI telah melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan 20 ASN sebagai tersangka atas dugaan suap jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News