Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*
71. Fanthalaqaa hattaa idzaa rakibaa fii alssafiinati kharaqahaa qaala akharaqtahaa litughriqa ahlahaa laqad ji'ta syay-an imraan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Gunung-Gunung Ikut Bertasbih
Maka berjalanlah keduanya, hingga ketika keduanya menaiki perahu lalu dia melubanginya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau melubangi perahu itu, apakah untuk menenggelamkan penumpangnya?” Sungguh, engkau telah berbuat suatu kesalahan yang besar.
72. Qaala alam aqul innaka lan tastathii’a ma’iya shabraan.
Dia berkata, “Bukankah sudah aku katakan, bahwa sesungguhnya engkau tidak akan mampu sabar bersamaku?”
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Nabi Daud Melahirkan Generasi Lebih Hebat, Bukan Memaksakan Jabatan
73. Qaala laa tu-aakhidznii bimaa nasiitu walaa turhiqnii min amrii ‘usraan.
Dia (Musa) berkata, “Janganlah engkau menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah engkau membebani aku dengan suatu kesulitan dalam urusanku.”
TAFSIR AKTUAL
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: 70 Persen Hakim Masuk Neraka
Musa diterima sebagai murid Khidir dengan syarat lulus tes masuk. Materinya bukan keilmuan, tapi kesabaran. Sudah diberitahu agar diam saja dan tidak cerewet. Jika saat tes berlangsung kok Musa ngomong, menyanggah, bertanya atau usul, maka buyar dan dinyatakan tidak lulus. Dil-dilan antar keduanya disepakati. Dan tes pertama dimulai.
Khidir mengajak Musa berjalan-jalan ke luar pulau, entah apa nama pulau yang dituju itu. Di tepi laut bersandar beberapa perahu yang memang sebagai alat transportasi komersial. Khidir mendekati pemilik sebuah perahu dan minta tolong diantar ke pulau seberang, gratis tanpa ongkos. Dengan senang hati pemilik perahu itu menerima.
Khidir, Musa, Yusa’ ibn Nun dan beberapa awak perahu segera naik. Melajulah perahu itu dengan lancar dan nyaman. Tiba-tiba Khidir menuju ke bagian bawah dan merusak, menjebol sebuah papan perahu tersebut. Musa yang menyaksikan hal berbahaya itu spontan marah dan membentak: ”akharaqtaha litughriq ahlaha, laqad ji’t syai’a imra”. ”Brengsek kau. Tega-teganya kamu mau menenggelamkan pemiliknya. Sudah numpang gratis, tidak bayar, malah merusak dan mencelakakan”.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
Ditohok begitu, Khidir hanya senyum dan berkata: ”gimana, nggak sabar to? Kan sudah saya bilang sebelumnya, kamu tidak akan bisa berlaku sabar bersama kami”. ”Alam aqul innak lan tastathi’ ma’I shabra”. Musa segera sadar akan janji yang diikrarkan sebelumnya, bahwa dirinya pasti bisa.
Diriwayatkan, bahwa ketika Khidir turun ke lantai dasar perahu tersebut, kemudian menjebol papan hanya Musa saja yang melihat. Lainnya tidak. Hal demikian berdasar bahwa tidak ada keributan pada awak perahu yang lain, termasuk santri pengawalnya, Yusa’ ibn Nun. Andai mereka melihat, maka pasti pada ribut memaki-maki Khidir.
Jika benar demikian, maka Khidir telah melakukan tipuan pandangan mata dengan membuat halusinasi ke mata Musa, agar hanya ia sendiri saja yang melihat sehingga semua penumpang tenang, tanpa menimbulkan keributan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Teori Shalahiyah dan Ashlahiyah pada Putusan MK Terkait Batas Usia
Pada saat yang bersamaan, datanglah seekor burung yang terbang berputar-putar lalu hinggap-hinggap di tepi perahu, lambung bagian atas dekat Musa berdiri dan ribut-ribut bersama Khidir. Burung itu kemudian turun ke permukaan air laut dan meminumnya setetes, lalu segera terbang menjauh.
Musa dan Khdir sama-sama menyaksikan adegan yang diperankan burung tersebut dan sama-sama mengerti pesannya. Bahwa ilmu manusia dibanding dengan ilmu Tuhan sungguh tidak ada apa-apanya, bagaikan setetes air di lautan luas.
Untuk itu, Musa segera meminta maaf atas kelancangannya tersebut dan memohon dengan hormat agar tidak dijatuhi hukuman atas kelalaiannya. “La tu’akhidzni bima nasit“. Musa memang benar-benar lupa, di samping minta maaf, juga memohon agar tidak sulit-sulit dalam memberikan materi ujian berikutnya. “...wa la turhiqni min amry ‘usra”. Gaya klise dan lagu lama orang memakai alasan lupa, khilaf, dan sebangsanya.
Baca Juga: Profil HARIAN BANGSA, Koran Lokal Jawa Timur, Kiai Jadi Pelanggan Setia Sejak Terbit Perdana
Nampaknya, Khidir menerima alasan lupa ini, sehingga tidak menjatuhkan sanksi atas Musa dan tidak pula mengusirnya. Tetapi untuk permohonan agar soal berikutnya tidak sulit, rupanya tidak digubris. Hal ini, –mungkin- dianggap bagian dari sikap murid yang kurang sopan, kurang pasrah kepada sang guru. Sebab permohonan macam itu beraroma sedikit mendikte kewenangan guru. Dan materi uji berikutnya, ternyata lebih berat.
Dari sini bisa diambil pelajaran, bahwa “nis-yan” atau lupa bisa diterima sebagai alasan pengguguran hukuman. “al-nisyan La yadkhul tahta al-taklif”. Seseorang dianggap tidak berdosa kalau dia benar-benar lupa. Misalnya, lupa belum shalat hingga waktu habis, tetapi tetap wajib mengqadla’, segera.
Lupa yang diterima sebagai alasan, tiada dosa, tiada hukuman itu hanya sekali, hanya yang pertama saja. Kalau mengulang kesalahan lagi dan alasan lupa lagi, maka alasan tidak bisa diterima. Harus ada kreasi alasan baru yang meyakinkan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Tentukan Hak Asuh, Nabi Sulaiman Hendak Potong Bayi Pakai Golok
Tetapi itu hanya untuk masalah ibadah atau yang berhubungan dengan Tuhan. Bila persoalannya berhubungan dengan sesama manusia atau terkait aturan, undang-undang, dan sebangsanya, maka alasan lupa tidak diterima dan tetap diproses secara hukum. Seperti terkait dengan hak Adam, hak sesama manusia.
Contohnya lupa belum membayar utang. Alasan lupa bisa saja diterima, tapi membayarnya tetap wajib. Anda pengendara mobil atau motor dan tidak membawa STNK, SIM, atau tidak memakai helm, maka polisi tetap memproses menurut hukum dan alasan lupa tidak diterima, ditilang.
Untuk pakai masker bagi pemakai kendaraan di musim pandemik ini ada yang lucu. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang disampaikan oleh menteri kesehatan republik ini dan disiarkan di televisi, bahwa yang wajib pakai masker itu hanya yang sakit saja.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata
Tetapi pak polisi punya aturan menggelikan. Berkendara sendirian di dalam mobil, pakai AC, kaca tertutup rapat, tak ada siapa-siapa, kok dari luar kelihatan tidak pakai masker, langsung diberhentikan dan didenda. Uang denda untuk siapa ya?
Mestinya, setelah keluar dan berinteraksi dengan orang lain, barulah aturan pakai masker, jaga jarak itu diberlakukan. Bukankah di dalam mobil dengan kaca tertutup rapat lebih steril dibanding pakai masker? Apalagi sendirian, mau nulari atau ketularan siapa?
*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News