Reformasi Birokrasi, Upaya Pemkab Lamongan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Reformasi Birokrasi, Upaya Pemkab Lamongan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, usai membuka sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi

LAMONGAN, BANGSAONLINE..com -  Pemerintah Kabupaten terus berupaya untuk memfokuskan tata kelola pemerintahan dan pengoptimalisasian reformasi birokrasi di wilayahnya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Maka dari itu, Bupati , Yuhronur Efendi, mengamanatkan penyusunan road map terkait hal tersebut setiap lima tahun sekali. 

“Perlu saya sampaikan pula bahwa birokrasi hari ini perlu loncatan perbaikan. Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, di antaranya birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel, belum efektif dan efisien, pelayanan publik yang masih belum memiliki kualitas yang diharapkan, serta kualitas indeks profesionalisme ASN yang rendah,” ujarnya saat sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi di , Senin (27/9).

Menurut Yuhronur, upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan tersebut adalah dengan melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi. Delapan area perubahan ini yakni manajemen perubahan (mental aparatur), penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi ini bisa kita katakan sukses, jika masyarakat menilai pelayanan yang kita berikan sudah lebih baik dan berkualitas. Saya mohon untuk kita terus berkinerja dengan baik, terus meningkatkan profesionalisme kita, terus memberikan manfaat. Sehingga langkah kita selama mengabdikan diri di pemerintah daerah ini ada sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Dalam Peraturan Bupati Nomor 188/165/Kep/413.013/2020 disebutkan bahwa sekretaris perangkat daerah adalah agen perubahan yang menggerakkan seluruh tim reformasi birokrasi yang dibentuk oleh perangkat daerah. Seluruh kepala perangkat daerah sebagai role model yang melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai dengan road map Reformasi Birokrasi Kabupaten 2021-2025.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten , Moh. Nalikan, mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten ini adalah untuk menguatkan komitmen seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Dengan demikian akuntabilitas kinerja bakal meningkat, organisasi yang kapabel akan terwujud, dan pelayanan yang prima bakal sampai ke unit kerja.

"Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, dan sungguh-sungguh," terangnya. (qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO