"Dari adanya audiensi ini, pihak keluarga berharap kasus ini dapat segera terungkap," Imdad menambahkan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengaku bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Klampis yang di-back-up langsung oleh Polres Bangkalan.
"Polsek Klampis sudah melakukan proses sesuai prosedur yang ditetapkan. Namun kendalanya terjadi pada hambatan IT dari pihak provider untuk mencari data. Sehingga, tadi sudah kami bantu untuk mempermudah. Agar kasus ini segera diungkap," kata Sigit.
Pihaknya mengaku telah menghubungi petugas IT di Jakarta, dengan harapan kasus tersebut segera teratasi.
"Dalam penanganan perkara itu, ada yang hitungan menit terungkap. Tapi ada juga yang membutuhkan waktu yang lama. Namun terpenting adalah, proses dilakukan sesuai prosedur. Sehingga ketika bukti-bukti terpenuhi, tersangka dapat segera ditangkap," ucap Sigit. (ida/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News