6 Bulan Tak Ada Kejelasan, Korban Pencurian Emas Datangi Polres Bangkalan

6 Bulan Tak Ada Kejelasan, Korban Pencurian Emas Datangi Polres Bangkalan Ilustrasi pencuri. MOHAMED HASSAN/PIXABAY.com

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pencurian emas 6 bulan lalu. Meski sudah dilaporkan ke polisi, hingga kini pelaku pencurian tersebut belum juga tertangkap.

Guna menanyakan progres kasus tersebut, keluarga korban, Imdad bersama kuasa hukumnya, melakukan audiensi ke Kasatreskrim . Mereka meminta kejelasan terkait kasus pencurian emas dan uang yang ditaksir senilai Rp500 juta itu.

"Pencurian telah terjadi sejak tanggal 7 April 2021. Namun hingga kini kasus belum terungkap, padahal sudah ada petunjuk," kata Kuasa Hukum Imdad, Risang Arya Bima, kepada awak media di ,Rabu (6/10).

Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera mengungkap kasus tersebut. Sebab, menurut Risang, kasus ini tergolong besar karena kerugian mencapai Rp500 juta.

"Sampai saat ini belum terungkap, sudah ada mengarah, petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada orang yang didalami, meminta langkah yang sudah dilakukan," ucapnya.

Senada, Imdad juga meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka. "Padahal saksi sudah didatangkan berkali-kali," kata Imdad.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Awal Mula Tarawih Cepat di Ponpes Hidayatullah Al Muhajirin Bangkalan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO